BATAM TERKINI

Kadinkes Batam Warning Rumah Sakit, Jangan Kutip Biaya Swab Mandiri di Atas Rp 900 Ribu

Kadinkes Batam, Didi bilang, sudah ada aturan dari Kemenkes. Batasan tarif tertinggi untuk swab mandiri yakni Rp 900 ribu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
BIAYA SWAB - Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengingatkan seluruh rumah sakit di Batam agar tidak memungut biaya swab mandiri di atas Rp 900 ribu. Foto beberapa waktu lalu 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengingatkan seluruh rumah sakit di Batam agar tidak memungut biaya swab mandiri di atas Rp 900 ribu.

Sejatinya tarif ini sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan.

"Nanti saya ingatkan lagi di grup seluruh rumah sakit agar tidak mengutip biaya swab mandiri di atas Rp 900 ribu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Jumat (23/10/2020).

Ia menegaskan dalam surat edaran tersebut diatur batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab yakni Rp 900 ribu. Batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

"Apapun alasan rumah sakit, tidak boleh mengutip di atas harga itu," tegasnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Kepri, Tambah 38 Kasus Positif, 4 Meninggal Dunia, 6 Sembuh Corona

Baca juga: Update Covid-19 Tanjungpinang, Positif Tambah 15 Orang, Paling Banyak Laki-laki

Ia menambahkan batasan tertinggi sebagaimana dimaksud tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjamin pembiayaan positif Covid-19.

476 Orang Dalam Perawatan

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Batam kembali mengumumkan update kasus Covid-19 Batam. 

Tercatat pada Kamis (22/10/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam bertambah 98 orang.

Sementara jumlah pasien yang sembuh hanya 37 orang.

"Total pasien positif Covid-19 Batam saat ini sudah mencapai 2390 orang dan total pasien yang sembuh 1849 orang. Total pasien yang meninggal 65 orang dan dalam perawatan 476 orang," ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (23/10/2020).

Ia melanjutkan, pasien konfirmasi Covid-19 itu dirawat di berbagai rumah sakit. Namun ada juga yang menjalani isolasi mandiri dan isolasi di hotel.

Ia memaparkan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 15 orang, dirawat di RS Awal Bross 23 orang, RS Bhayangkara 30 orang, RS Budi Kemuliaan 6 orang, RS Camatha Sahidya 1 orang, RSKI Galang 314 orang, RS Harapan Bunda 14 orang, RS Keluarga Husada 1 orang, RS Graha Hermine 10 orang.

Kemudian RS Soedarsono D 2 orang, RSUD Embung Fatimah 10 orang, RS Elisabeth Sei Lekop 2 orang, RS Elisabeth Batam Kota 7 orang, RS Elisabeth Lubuk Baja 12 orang, RS BP Batam 26 orang dan hotel 3 orang.

"Karyawan swasta lebih banyak," kata Didi lagi.

Ia melanjutkan berdasarkan peta situasi terkini Covid-19, ada beberapa kecamatan yang masih berwarna merah. Yakni Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Sungai Beduk, Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Nongsa, Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Lubuk Baja.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved