BCA Bereaksi! Ini Penjelasan Lengkap soal Gugatan Nasabah karena Deposito Hangus setelah 32 Tahun
BCA bereaksi atas gugatan yang dilayangkan Anna Suryani, warga Surabaya, Jawa Timur dengan tuduhan uang yang ia simpan kedaluwarsa
Tribunnews/Herudin
BCA Bereaksi! Ini Penjelasan Lengkap soal Gugatan Nasabah karena Deposito Hangus setelah 32 Tahun. Foto ilustrasi
Sebagai bukti, itu dicairkan ke rekeningnya.
Dia (nasabah) terima itu, enggak bisa disangkal bahwa uang itu masuk kembali ke yang mempunyai deposito," ujar dia.
Tentu saja kata Jahja, bila telah dicairkan, nasabah tak lagi boleh mengklaim depositonya belum dicairkan bila suatu saat bilyet deposito ditemukan.
"Bahwa di kemudian hari yang bersangkutan ketemu (bilyet deposito yang sempat hilang), yah, sorry enggak bisa," ungkap dia.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Nasabah BCA yang Mengaku Depositonya Hangus Setelah 32 Tahun