Mantan Personel Brimob Mengamuk lalu Tembak Aiptu Robin Silaban, Dua Peluru Bersarang di Perut
Mantan personel Brimob berinisial K mengamuk dan menembak Anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban, Selasa (27/10/2020).
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Mantan personel Brimob berinisial K mengamuk dan menembak Anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban, Selasa (27/10/2020).
Sempat terjadi perkelahian sengit.
K menggunakan double stik duel dengan Aiptu Robin Silaban di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10/2020).
Naas, senjata api Aiptu Robin direbut, K lalu tiga kali lepaskan tembakan.
Dua peluru menembus perut Aiptu Robin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan peristiwa penembakan tersebut ternyata dilatari masalah utang piutang antara teman Aiptu Robin dengan pelaku.
"Pengakuan awal utang piutang. Jadi ini bukan antara anggota dengan pelaku. Jadi, karena polisi yang pemilik bengkel," tuturnya di Polsek Patumbak.
Baca juga: Pelaku Penembak Aiptu Aiptu Robin Silaban Ditangkap, Ternyata Mantan Personel Brimob
Ia menyebutkan bahwa pelaku penembakan berinisial K, dan telah ditangkap.
Beredar kabar bahwa sosok K merupakan mantan personel Brimob.
"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," cetus Riko.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, kejadian terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar Pukul 12.35 WIB, terjadi penembakan terhadap Aiptu RS bertempat di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan yang bersebelahan dengan Mall Manhatan.
Dimana kronologi kejadian terjadi pada pukul 12.00 WIB, dimana Aiptu Robin bersama rekannya Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS yang merupakan milik usahanya.
Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka Kamiso berserta kurang lebih 6 orang lainnya bersama-sama masuk ke dalam doorsmeer tersebut mencari saksi Kadeo (55) yang merupakan rekan Aiptu Robin.
Selanjutnya tersangka berinisial K warga Jalan Bhayangkara tersebut mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca Doorsmeer milik Aiptu Robin.
Setelah melakukan pengerusakan, Aiptu Robin mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah tersangka K, namun tidak mengenai kaki dari tersangka.