KARIMUN TERKINI

Pengendara di Karimun Rusak Sepeda Motor, Diduga Tak Terima Kena Razia Operasi Zebra Seligi

Lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya. Diduga, ia tak terima kena razia Operasi Zebra Seligi.

TribunBatam.id/Istimewa
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Ulah pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini buat geleng-geleng kepala.

Dalam video yang viral di media sosial, lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak dua anggota polisi yang menlihat apa yang diperbuat lelaki itu.

Mengenakan topi dan merokok, ia merusak sepeda motor warna hitam.

"Marah, marah," kata polisi dalam video. Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Baran, Kecamatan Baran, Selasa (27/10) pagi.

RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia.
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. (TribunBatam.id/Istimewa)

Diduga pengendara motor itu tidak memakai helm dan tidak terima ketika dihentikan oleh petugas.

TribunBatam.id masih berupaya mengonfirmasi Satlantas Polres Karimun terkait video viral ini.

Operasi Zebra Seligi

Mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2020.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2020 ini akan digelar hingga Minggu 8 November 2020 mendatang.

Tak hanya di Batam, operasi zebra seligi juga digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Kepri.

"Operasi Zebra tahun ini sedikit berbeda karena di tengah pandemi. Selain kelengkapan serta surat-surat kendaraan kita juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pengguna kendaraan bermotor," ujar Mujiono.

Pelaksanaan kegiatan razia di lokasi tertentu seperti sebelumnya akan dikurangi. Polisi akan fokus melakukan patroli di jalan raya.

Meski berbeda karena di tengah pandemi, polisi tetap melakukan pemeriksaan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan safety belt.

Kemudian pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obat terlarang, penggunaan HP saat mengemudi.

Serta melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur serta terkait kepatuhan protokol kesehatan masyarakat.

Baca juga: Nekat Bawa Sabu-Sabu 2 Kilogram, Sn Dibekuk Anggota Polres Karimun, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Mutasi Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara Jadi Kabag Ops Polresta Barelang

OPERASI ZEBRA SELIGI - Tim gabungan saat Operasi Zebra Seligi di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (26/10/2020).
OPERASI ZEBRA SELIGI - Tim gabungan saat Operasi Zebra Seligi di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (26/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Mujiono meminta seluruh masyarakat Kepri pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Selalu patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara. Ingat keselamatan diri dan orang lain karena keluarga menunggu kita di rumah tiba dengan selamat," ujarnya.

Operasi Zebra Seligi Polres Bintan

Pelanggar kendaraan roda dua paling banyak ditemukan pada hari pertama Operasi Zebra Seligi di Polres Bintan.

Mereka bahkan menemukan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Jelas-jelas mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo menuturkan, Operasi Zebra Seligi 2020 ini akan digelar selama dua minggu mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020.

"Operasi Zebra ini guna mengedepankan langkah pencegahan dan sosialisasi, sebelum adanya penindakan lebih lanjut, serta peningkatan kegiatan yang telah dicapai sebelumnya," ucapnya, Senin (26/10/2020).

Fian juga menyampaikan, tujuan Operasi Zebra ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.

Selain itu, Operasi Zebra Seligi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mematuhi rambu-rambu berlalu lintas.

Sejauh ini pelanggaran lalu lintas diKabupaten Bintan didominasi oleh kendaraan roda dua, ditambah lagi anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.

"Hal ini yang menjadi persoalan angka kecelakaan dan pelanggaran menjadi meningkat," katanya.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra ada beberapa hal yang menjadi fokus razia Satuan lalu lintas Polres Bintan yakni kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur.

Kemudian penggunaan helm standar SNI dan melawan arus.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi ini, kami juga akan melibatkan instansi gabungan terkait seperti TNI, Satpol PP untuk memeriksa protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik oleh pengendara maupun penumpangnya," ucapnya.

Fian juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya.

"Kita juga mengimbau kepada pengendara supaya menggunakan helm standar SNI dan tidak melawan arus saat berkendara, juga jangan lupa pakai masker untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra/Alamudin/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved