SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
Bersiaplah Periksa Rekening! Subsidi Gaji Rp 600.000 Termin II Cair Pekan Pertama November
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November
Penulis: Irfan Azmi Silalahi | Editor: Irfan Azmi Silalahi
TRIUNBATAM.ID - Lupakan sejenak tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memicu unjuk rasa buruh dimana-mana.
Lupakan pula sejenak upah minimum yang dikabarkan tak akan naik atau sama dengan tahun ini buntut dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Perkiraan UMP Kepri 2021 dan UMK Batam 2021 Setelah Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
Baca juga: Menaker Umumkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Ini Respons KSPI
Di saat buruh atau kalangan pekerja kelas bawah terseok-seok, kabar baik itu akhirnya kembali datang.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Awal November 2020, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair
Baca juga: Segera Nantikan! BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Segera Ditransfer, Catat Jadwalnya!
"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," katanya melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Kabar Gembira, Subsidi Gaji Karyawan Dijadwalkan Cair Awal November
Ida menambahkan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin.
Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," ucapnya.
Baca juga: Kabar Baik untuk Buruh! Bukan Ombinus Law tapi Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Oktober dan November
Baca juga: Kabar Gembira! BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Sudah Masuk Rekening,Segera Cek Saldo!
Sementara, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
Baca juga: Siap-siap Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Segera Cek Rekening!
"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah.

Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja.
Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.
Baca juga: Jutaan Pekerja Akhirnya Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Apa Sebanya?
Baca juga: Update BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 14,3 Juta Nasabah BRI, BCA, BNI dan Mandiri Lolos Validasi
Bila dirinci, untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya.
Baca juga: Ida Fauziyah Sebut Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap ke- 4 Ditransfer Besok