Marah Tak Terima Dihentikan Polisi, Pengendara di Karimun Ini Akhirnya Minta Maaf ke Polres Karimun
Pengendara motor di Karimun ini sebelumnya merusak sepeda motor yang dikendarainya dengan batu, karena tak terima dihentikan anggota Polres Karimun.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mendatangi Polres Karimun, Selasa (27/10).
Pria bernama Indra Putra itu terlihat didampingi kakak perempuannya.
Kedatangannya ke Polres Karimun bukan tanpa sebab.
Ia ingin meminta maaf kepada polisi atas aksi emosionalnya yang tidak terima dihentikan polisi.
Videonya yang tidak terima dihentikan polisi ini sempat viral di media sosial.
Ia mengangkat batu dan melemparnya ke sepeda motor tipe bebek warna hitam yang diketahui milik kakaknya.
Dalam permintaan maafnya, Indra mengaku bersalah dan menyesal karena telah melanggar aturan lalu lintas.
Ia juga menyesal karena merusak kendaraan milik kakaknya.
Indra berharap agar masyarakat lain tidak melakukan hal yang sama.
"Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Saya Indra Putra. Saya lahir di Tanjungbalai Karimun.
Saya mengakui kesalahan saya tidak memakai helm, SIM dan STNK.
Saya merusak kendaraan saya sendiri. Saya harap masyarakat Tanjungbalai Karimun jangan terulang seperti yang saya lakukan," katanya.
Indra mengatakan sebelum dihentikan petugas, Ia baru selesai mengisi bahan bakar motor yang merupakan milik kakaknya itu.
"Saya khilaf. Tadi isi minyak, nak pinjam duit," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengendara-di-karimun-rusak-sepeda-motor.jpg)