AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Fakta Aksi Mahasiswa Kepri Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Diwarnai Aksi Tutup Mulut
Massa menggelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang, Rabu (28/10). Berikut fakta-faktanya
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja masih bergulir di Tanjungpinang. Bertepatan momen Hari Sumpah Pemuda, massa mengatasnamakan dirinya Mahasiswa Kepri menggelar aksi di depan Gedung Daerah di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunbatam.id dari aksi itu:
1. 828 Personel TNI-POLRI dilibatkan
Ratusan personel gabungan TNI-POLRI menggelar apel persiapan pengamanan aksi di halaman MTQ Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang sekira pukul 13.00 Wib.
Terlihat Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan.
Menggunakan pengeras suara, Chaidir menyebutkan, ada sebanyak 828 personel ikut dalam pengamanan ini.

"Silakan dicek masing-masing perwira yang mendapat perintah. Apakah lengkap 828 orang semuanya?," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa ini akan digelar tepat di depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang.
2. Gedung Daerah dipasang kawat berduri
Gerbang depan Gedung Daerah dipasang kawat berduri. Itu menyusul ada rencana aksi menolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah.

Arus lalu lintas dari Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah pun sempat ditutup sementara.
3. Kapolres Tanjungpinang ingatkan anggotanya
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.