AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA

Fakta Aksi Mahasiswa Kepri Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Diwarnai Aksi Tutup Mulut

Massa menggelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang, Rabu (28/10). Berikut fakta-faktanya

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Endra Kaputra
AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA - Koordinator lapangan aksi tutup mulut tolak UU Cipta Kerja, Anas saat diwawancara di depan Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (28/10/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja masih bergulir di Tanjungpinang. Bertepatan momen Hari Sumpah Pemuda, massa mengatasnamakan dirinya Mahasiswa Kepri menggelar aksi di depan Gedung Daerah di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).

Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunbatam.id dari aksi itu:

1. 828 Personel TNI-POLRI dilibatkan

Ratusan personel gabungan TNI-POLRI menggelar apel persiapan pengamanan aksi di halaman MTQ Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).

Informasinya, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang sekira pukul 13.00 Wib.

Terlihat Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan.

Menggunakan pengeras suara, Chaidir menyebutkan, ada sebanyak 828 personel ikut dalam pengamanan ini.

PENGAMANAN - Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa, Rabu (28/10/2020)
PENGAMANAN - Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa, Rabu (28/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Silakan dicek masing-masing perwira yang mendapat perintah. Apakah lengkap 828 orang semuanya?," katanya.

Informasi yang dihimpun wartawan Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa ini akan digelar tepat di depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang.

2. Gedung Daerah dipasang kawat berduri

Gerbang depan Gedung Daerah dipasang kawat berduri. Itu menyusul ada rencana aksi menolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah.

GEDUNG DAERAH - Suasana di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020). Kawat berduri sudah dipasang menyusul ada rencana aksi di depan Gedung Daerah
GEDUNG DAERAH - Suasana di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020). Kawat berduri sudah dipasang menyusul ada rencana aksi di depan Gedung Daerah (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Arus lalu lintas dari Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah pun sempat ditutup sementara.

3. Kapolres Tanjungpinang ingatkan anggotanya

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved