AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Fakta Aksi Mahasiswa Kepri Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Diwarnai Aksi Tutup Mulut
Massa menggelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang, Rabu (28/10). Berikut fakta-faktanya
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja masih bergulir di Tanjungpinang. Bertepatan momen Hari Sumpah Pemuda, massa mengatasnamakan dirinya Mahasiswa Kepri menggelar aksi di depan Gedung Daerah di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunbatam.id dari aksi itu:
1. 828 Personel TNI-POLRI dilibatkan
Ratusan personel gabungan TNI-POLRI menggelar apel persiapan pengamanan aksi di halaman MTQ Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang sekira pukul 13.00 Wib.
Terlihat Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan.
Menggunakan pengeras suara, Chaidir menyebutkan, ada sebanyak 828 personel ikut dalam pengamanan ini.

"Silakan dicek masing-masing perwira yang mendapat perintah. Apakah lengkap 828 orang semuanya?," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa ini akan digelar tepat di depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang.
2. Gedung Daerah dipasang kawat berduri
Gerbang depan Gedung Daerah dipasang kawat berduri. Itu menyusul ada rencana aksi menolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah.

Arus lalu lintas dari Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah pun sempat ditutup sementara.
3. Kapolres Tanjungpinang ingatkan anggotanya
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.
"Jangan sampai terpancing emosi dengan pendemo. Ingat banyak kamera mengawasi kerja kita," ujar Fernando, Rabu (28/10/2020).
Bila ada pendemo yang menyampaikan kata-kata kasar untuk menyulut emosi, ia meminta agar diabaikan.
"Jangan hiraukan. Fokus kita ke pengamanan aksi unjuk rasa. Ini juga perintah dari pimpinan, Bapak Kapolda," katanya.
4. Diwarnai aksi tutup mulut dengan lakban
Aksi tutup mulut dengan lakban mewarnai jalannya aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Sejumlah laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulutnya dengan lakban di seberang Gedung Daerah. Ada yang mengambil posisi duduk, ada yang berdiri.

Sementara aparat keamanan baik dari POLRI dan TNI tetap bersiaga di lokasi aksi.
Aksi dengan tutup mulut ini mereka buat karena merasa lelah atas suara yang terkesan tidak didengar oleh para penguasa.
5. Aksi tak digubris
Koordinator lapangan aksi tolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja, Anas menyampaikan, aksi demo ini juga untuk merefleksi peringatan Sumpah Pemuda.
Aksi tutup mulut yang digelar oleh Mahasiswa Kepri di depan Gedung Daerah, Tanjungpinang itu, sayangnya tak digubris wakil rakyat di DPRD Kepri.
Menurut mereka, belum ada satu wakil rakyat pun yang menemui mereka.
"Kita aksi hari ini untuk merefleksi dalam peringatan Sumpah Pemuda.
Aksi ini juga yang kesekian kalinya digelar. Yang kami sayangkan, tidak ada satu wakil rakyat pun yang menemui kami," ujarnya, Rabu (28/10/2020).

Aksi penolakan ini disampaikan Anas akan terus berlangsung sampai Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan Undang undang Cipta Kerja.
"Kami sudah lelah, rakyat sudah lelah menyampaikan ini kepada penguasa di Kepri. Aksi di Kepri juga tidak ada yang digubris, akhirnya kami membuat aksi tutup mulut ini.
Perjuangan kami belum selesai sampai tuntutan kami kepada Presiden untuk keluarkan Perppu batalkan Undang undang Cipta Kerja," tegasnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)