Viral Video 2 Prajurit TNI Ditendang Pengendara Moge di Jalan, Kapolres Angkat Bicara

Kapolres membenarkan dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI

|
instagram
Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Kepala Korban Ditendang Saat Tersungkur 

TRIBUNBATAM.id, BUKITINGGI - Dua orang prajurit TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge).

Hal ini terekam jelas dalam video yang viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Sementara itu, akun Instagram @bukttinggi24jam mengatakan, peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.

Akun itu juga menyebut terdapat dua korban pengeroyokan.

"Salah satu korbannya diinformasikan sebagai anggota TNI aktif, namun hal ini belum terkonfirmasi," tulis akun tersebut.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.

"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Mereka adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.

Usai kejadian itu, kedua anggota TNI AD ini dibawa ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan pengobatan.

Menurut Dody, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya. 

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.

Kapolres Bukittinggi itu menambahkan, klub motor tersebut berasal dari Jawa Barat.

Mereka sedang melakukan touring di Sumatera Barat.

Polres Bukittinggi telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua anggota TNI itu.

"Sudah dapat laporannya. Saat ini sedang diproses," jelas Dody.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved