PILKADA KARIMUN
Jelang Debat Kandidat Kedua Paslon Pilkada Karimun, KPU Evaluasi Pelaksanaan Debat Putaran Pertama
Selain mengevaluasi pelaksanaan debat putaran pertama, KPU Karimun juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak jelang debat kandidat dua Pilkada Karimun.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun putaran kedua sekitar satu minggu lagi.
Pasangan calon nomor urut 01 Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim dan nomor urut 02 Iskandarsyah dan Anwar Abubakar akan kembali berdebat pada tanggal 8 November 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi debat putaran pertama yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2020.
Eko juga menyebutkan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait pelaksanaan debat kandidat.
"Kami evaluasi. Termasuk tempat debat putaran kedua. Apakah tempatnya sama atau tidak.
Penyelenggara kemarin juga kami evaluasi.

Kami sudah rapat tadi pagi sama perwakilan penghubung pasangan calon Pilkada Karimun, Bawaslu dan kepolisian tadi pagi. Ada masukan, evaluasi debat putaran pertama," ujar Eko, Senin (2/11/2020).
Kedua pasangan calon Pilbup Karimun rencananya akan berdebat dengan tema yang berbeda dibandingkan putaran pertama.
Pada putaran pertama, tema debat adalah penyelesaian Covid-19 dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara ntuk panelis yang akan merancang pertanyaan-pertanyaan seputar tema debat berkemungkinan masih orang-orang yang sama.
Karena masih dalam pandemi Covid-19, debat akan menerapkan prorokol kesehatan yang ketat. Jumlah orang yang bisa masuk ke dalam ruangan debat dibatasi.
Namun agar seluruh masyarakat Kabupaten Karimun dapat menyaksikannya, KPU Kabupaten Karimun menayangkan kegiatan debat secara langsung melalui televisi, radio, akun facebook dan channel youtube KPU Karimun.
"Kalau judul temanya berbeda. Panelis juga masih kita evaluasi. Kemungkinan masih sama," sebut Eko.
Terkait adanya usulan paslon agar saat debat menyediakan infokus, Eko menyebutkan hal itu kemungkinan tidak akan dilakukan.
"Tidak ada. Infokus itu tidak ada," ujarnya.
Pastikan Netralitas Panelis
Debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020 telah dijadwalkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun akan menggelar debat Minggu (25/10/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Karimun.
Namun karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19, kegiatan debat kandidat akan dilaksanakan secara tertutup.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Karimun, KPU dan Polres Karimun Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Baca juga: Manuver 2 Calon Bupati Karimun di Pilkada Karimun, Iskandarsyah Buat Dialog, Aunur Rafiq Soal Corona

Jumlah orang yang akan masuk ke dalam ruangan juga dibatasi.
Setiap pasangan calon hanya bisa membawa 4 orang.
"Rencananya tanggal 25 Oktober, tapi tertutup. Kandidat hanya bisa bawa 4 orang saja," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Jumat (23/10/2020).
Eko menyebutkan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama tahap debat kandidat.
Meski begitu, masyarakat masih bisa menyaksikan debat tersebut secara langsung.
KPU Kabupaten Karimun akan menyiarkan debat secara langsung melalui akun facebook dan youtube KPU Karimun.
"Masyarakat bisa menyaksikannya langsung," sebut Eko.
Dalam teknisnya, diperkirakan debat kandidat calon akan digelar sekitar 2 jam.
Sedangkan panelis yang hadir direncanakan 5 orang.
Di antaranya akademisi, tokoh masyarakat, praktisi hukum dan praktisi ekonomi.
Eko menyebutkan KPU Karimun masih memastikan para panelis yang latar belakangnya tidak berhubungan dengan para pasangan calon.
"Kami akan pastikan para panelis benar-benar bebas dengan para kandidat,” terang Eko.
Saat debat nanti, para paslon akan menjawab pertanyaan yang dilemparkan panelis.
Kemudian para paslon juga akan saling melempar pertanyaan satu sama lainnya.
"Masyarakat nanti bisa menilai sendiri dari situ," sebut Eko.
Dua paslon juga dipersilahkan menyampaikan visi dan misinya.
Untuk materi yang akan diberikan saat debat paslon Kepala Daerah Karimun, lanjut Eko adalah materi mengacu pada PKPU Nomor 65.
Eko menyebutkan materi-materi tersebut di antaranya terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan masyarakat, ketahanan pangan, pemberantasan korupsi, peningkatan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19.
"Tapi itu secara garis besar. Nanti masih bisa diperdalam lagi saat debat," ucap Eko.(TribunBatam.id/ElhadifPutra)