PENANGANAN COVID
Tak Ingin Klaster Corona Terulang, Kawasan Industri di Batam Kawal Ketat Protokol Kesehatan
Meski penyebaran Corona di kawasan industri Batam cenderung melandai, amun sejumlah perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penularan virus Corona di Kawasan Industri, Kota Batam, Provinsi Kepri mulai melandai.
Sebanyak 186 pekerja PT PCI Elektronik Internasional yang sebelumnya positif Corona perlahan namun pasti mulai sembuh.
Penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri Panbil, Kota Batam perlahan mulai melandai.
Apalagi, seluruh karyawan di perusahaan asing itu berangsur pulih usai menjalani perawatan di RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam.
Hal ini diakui pula oleh Wakil Ketua Korwil HKI Kepri, Tjaw Hioeng atau akrab disapa Ayung.
"Kami mengapresiasi para dokter dan perawat yang terus bekerja keras dalam menyembuhkan dan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pasien," ungkap Ayung kepada TribunBatam.id, Senin (2/11/2020).
Menurut Ayung, sejak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 terkait izin operasional di masa pandemi, penanganan Covid-19 telah menjadi atensi serius seluruh perusahaan di kawasan.

Beberapa upaya pun dilakukan seperti mewajibkan seluruh karyawan untuk memakai masker, mencuci tangan sebelum atau setelah beraktivitas, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan.
Tak hanya itu, beberapa perusahaan bahkan memberlakukan Work from Home (WFH) bagi para pekerjanya.
"Biasanya itu untuk pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Ini semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran di lingkungan industri," tambah dia.
Selain itu, Ayung menyebut, melandainya penularan di kawasan juga melibatkan kerja keras seluruh pihak dengan menggelar gerakan 3 T, Testing, Tracing, dan Treatment.
Testing dilakukan dengan merapid test dan swab terhadap seluruh karyawan. Jika terkonfirmasi positif, maka terhadap karyawan akan dilakukan tracing.
"Tracing terhadap close contact jika hasil swab positif. Dan kemudian akan dilakukan treatment bagi yang terinfeksi. Ini sangat mempermudah semua stakeholder dalam penanganan," katanya lagi.
Ayung menuturkan, meminimalisir penularan Covid-19 dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik perusahaan, karyawan yang terjangkit, serta peran dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Semoga pandemi ini segera teratasi dan saya yakin badai pasti berlalu," harap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengakui jika penularan di Kawasan Industri Panbil mulai melandai.
Kata dia, beberapa kasus lama perlahan dinyatakan sembuh. "Sudah setop," kata dia menjawab pertanyaan Tribun Batam.
Dia pun mengimbau agar seluruh karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. "Jangan kendur," pungkasnya.
Terapkan Pola Hidup Karyawan
Penularan Covid-19 di lingkungan kawasan industri Kota Batam menjadi perhatian serius banyak pihak.
Tak terkecuali bagi Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri.
Sejak meledaknya kasus di PT. PCI Elektronik Internasional Batam, Wakil Ketua Korwil HKI Kepri, Tjaw Hioeng atau akrab disapa Ayung menyebut, seluruh perusahaan mulai mewajibkan setiap karyawannya untuk menerapkan pedoman hidup selama pandemi Covid-19.
Salah satunya dengan tidak menerima tamu dari luar daerah terlebih dahulu tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
"Betul, untuk sementara kalau tidak urgen jangan dulu," ujar Ayung menjawab pertanyaan Tribun Batam, Senin (2/11/2020).
Lanjut dia, pihak perusahaan juga diminta untuk membuat self declaration (pernyataan tertulis) terkait informasi kesehatan masing-masing karyawan.
Baca juga: Komisioner KPU Kepri Positif Corona, 47 Orang Bakal Jalani Swab Test di RSAL Tanjungpinang
Baca juga: Kepri Tambah 31 Kasus Corona, 1 Pasien Positif dari Kabupaten Natuna, Catat 28 Kasus Sembuh Covid-19

Biasanya, kata Ayung, pihaknya akan meminta laporan itu secara daring (online). Bisa melalui aplikasi Zoom, Google Meeting, atau media sosial lainnya.
"Itu sudah jadi SOP. Jadi, setiap hari self perlu bikin self declaration karyawan," pungkasnya.
Cara itu telah dilakukan pula oleh pihak Citramas Group Batam. Menurut Direktur Citramas Group Batam, Naradewa, untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan, pihaknya telah menegakkan aturan terkait pedoman hidup bagi seluruh karyawan sejak beberapa waktu lalu.
Dimana, aturan itu meliputi kewajiban karyawan untuk menjaga jarak, mencuci tangan usai beraktivitas, dan memakai masker. Tak hanya itu saja, spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan pun telah dipasang di beberapa titik agar karyawan selalu ingat jika Covid-19 menjadi atensi serius.
"Agar pedoman hidup karyawan itu efektif, kami meminta agar setiap karyawan menandatangani kesepakatan yang dijalin dengan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Naradewa menjawab pertanyaan Tribun Batam.

Jika melanggar, tegas dia, karyawan akan menerima risiko atau konsekuensi yang telah dibuat.
"Pedoman ini seperti hindari keramaian, kalau pergi ke pasar bagaimana atau ke mall harus bagaimana. Selain itu, kami juga mengimbau agar karyawan selalu tinggal dengan orang yang sama dalam satu rumah dan jangan terima tamu untuk tinggal di rumah selama pandemi," terangnya.
Dia mengakui, tak mudah untuk mengawasi pedoman hidup ini secara maksimal. Oleh sebab itu, dia meminta agar karyawan segera melapor jika salah satu poin dari pedoman itu dilanggar agar pencegahan Covid-19 dapat dilakukan maksimal.
"Kalau kedatangan tamu harus lapor. Ibaratnya begini, pergi ke luar kota atau menerima tamu dari luar kota 'kan sama saja. Toh ini berlaku selama pandemi saja," tambah dia lagi.
Jika ketahuan berbohong, baginya karyawan telah membuat keterangan palsu terhadap perusahaan.
(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)