PILKADA BATAM
KPU Jadwalkan 2 Kali Debat Paslon Jelang Pilkada Batam, Perdana 25 November 2020
Komisioner KPU Batam Bidang Kampanye, Jernih M Siregar bilang, untuk jadwal debat jelang Pilkada Batam masih belum fix. Rencananya akan digelar 2 kali
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam tengah menyiapkan teknis pelaksanaannya.
Termasuk debat terbuka pasangan calon (paslon).
Menurut Komisioner KPU Batam Bidang Kampanye, Jernih M Siregar, debat akan dijadwalkan sebanyak dua kali sebelum hari pencoblosan. Pertama 25 November 2020.
"Nah untuk jadwal ini belum fix. Karena masih diplenokan. Informasi awal rencana debat tanggal segitu," kata Jernih Rabu (4/11/2020).
Seperti diketahui, ada dua paslon di Pilkada Batam. Yakni pasangan nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid dan pasangan petahana nomor urut 2, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.
Baca juga: Percepat Proses Rekapitulasi Pilkada Batam 9 Desember, KPU Terapkan E-Rekap
Baca juga: Belum Mencapai Target, Bawaslu Batam Perpanjang Pendaftaran PTPS di Pilkada Batam
Keduanya akan berlaga pada 9 Desember 2020 mendatang.
Batas Dana Kampanye Rp 12 M
Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Batam mewanti-wanti pasangan calon kepala daerah agar menggunakan dana kampanye sesuai dengan ketentuan.
Komisioner Bawaslu kota Batam, Novialdi mengatakan dana kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Batam Sebesar Rp 12 miliar.
"Dana maksimal kampanye Paslon adalah Rp 12.014.122.000," rincinya.
Novialdi mengatakan jika nantinya pasangan calon melebihi batas maksimum dana kampanye yang telah ditetapkan maka akan diberikan teguran.
"Jika melebihi batas maksimum maka akan dilakukan teguran, kita hanya sifatnya memberikan rekomendasi dan KPU kota Batam yang memutuskan," ujarnya.
Untuk antisipasi pasangan calon menggunakan dana kampanye melebihi batasan yang di tetapkan. Bawaslu melakukan pengawasan di laporan berkala yang dilakukan oleh Paslon.
"Makanya untuk tahapan laporan calon kita kontrol terus," ujarnya.
Novialdi menjelaskan untuk sumber pendanaan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota bisa berasal dari pasangan calon sendiri, partai politik atau dari pendukung masing-masing Paslon.
(Tribunbatam.id/Leo Halawa/Alamudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pilakada-2020.jpg)