Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

SELAMA 2020, Capaian BPTHB Batam Merosot, Akibat Turunnya Transaksi Properti

Untuk perhotelan yang biasanya reguler Rp 11 miliar per bulan sekarang hanya Rp 3 miliar, restauran Rp 9 miliar turun menjadi Rp 5 miliar per bulan.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber terbesar hingga saat ini baru sebesar Rp 186 miliar dari target Rp 268 miliar.

"Defisit pendapatan terbesar berasal dari BPHTB. Pertumbuhan perekonomian tidak seperti yang diharapkan, sehingga berdampak pada transaksi properti yang menurun," ujar Azmansyah saat berada di Kantor BPN Sekupang, Jumat (6/11/2020).

Diakuinya selama ini paling besar sumbangannya dari transaksi properti di Kota Batam.

Namun karena keadaan cukup sulit yang diakibatkan pandemi, berdampak kepada penjualan properti.

Sementara itu, sektor pariwisata masih menyumbang untuk pendapatan daerah.

Berdasarkan data, untuk perhotelan yang biasanya reguler Rp 11 miliar per bulan sekarang hanya Rp 3 miliar, restauran Rp 9 miliar turun menjadi Rp 5 miliar per bulan.

Baca juga: Kepala BP2RD hingga Kabid Penetapan Pajak Tanjungpinang Bersaksi Kasus Penggelapan Dana BPHTB

Azmansyah melanjutkan untuk sektor retribusi cukup baik dari target Rp 82 miliar hingga kini sudah tercapai Rp 76 miliar atau sudah 93 persen.

Sedangkan untuk pajak sudah tercapai 75 persen dengan nilai Rp 628 miliar dari target Rp 831 miliar.

Tadinya disebut pandemi Covid-19 ini akan berakhir di Agustus, ternyata masih berlanjut hingga sekarang. Bahkan Batam masih berjibaku menuntaskan gelombang kedua.

Sektor pariwisata paling terdampak, makanya ada dana hibah pariwisata untuk menggerakkan kembali perekonomian.

Azmansyah menambahkan dalam kondisi perekonomian saat ini, sektor pajak merupakan satu-satunya yang bisa ditunda.

Masyarakat saat ini lebih mengutamakan kebutuhan primer mereka, sehingga menunda pembayaran pajak.

Kondisi ini berdampak pada penerimaan daerah.

"Kita harapkan tahun depan ada perbaikan pastinya. Kondisi kembali normal dan penerimaan daerah kembali meningkat, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan," tutupnya. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved