BATAM TERKINI
HARGA Tanah Termurah di Batam Saat Ini Berada di Angka Rp 510.257 per m², Ini Lokasinya
Bagi yang ingin mengetahui harga tanah di Batam bisa mengaksesnya secara digital dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Batam, Memby Untung Pratama mengatakan, saat ini Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) atau harga tanah di wilayah Batam.
Saat ini, nilai tanah di Batam tetap mengalami peningkatan hingga 17,37 persen meskipun di tengah masa pandemi covid-19.
Dijelaskan, BPN Batam melakukan proses penentuan ZNT tersebut berasal dari survei terhadap 387 titik sampel di wilayah Mainland Kota Batam.
Angka sampel ini melebihi target awal yang diperkirakan hanya 350 titik sampel dengan pemetaan 128 zona.
Bagi yang ingin mengetahui harga tanah di Batam bisa mengaksesnya secara digital dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
"Ke depan data ZNT ini dapat dibuka sebagai informasi publik," ujar Memby.
Pihaknya membeberkan, nilai tanah terbaru yang telah ditetapkan mencapai harga yang variatif.
Zona nilai tanah terendah atau termurah untuk sementara ini berlokasi di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk dengan harga Rp 510.257 per m².
Baca juga: DAFTAR Pencapaian Kinerja BP Batam Selama 2020, Soal Lahan hingga Pelabuhan
Sedangkan, zona tertinggi berada di wilayah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, dengan harga Rp 12.209.633 per m².
Penentuan zona ini mempertimbangkan indikasi zona pertanian dan non pertanian, kawasan yang dekat dengan jalan, serta kawasan yang dipengaruhi fasilitas sosial dan fasilitas umum
"Penentuan sampel menggunakan certified random sampling dan wawancara, agar kita mengetahui nilai riil tanah tersebut. Pertimbangannya, kita tidak ingin memberatkan masyarakat, atau pun merugikan negara," tambah Memby.
Klik Web Resmi BPN
Kini, zona nilai tanah dapat diakses secara digital melalui perangkat komunikasi.
Peta zona tersebut dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN mencakup seluruh wilayah Indonesia.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)