BATAM TERKINI

HARGA Tanah Termurah di Batam Saat Ini Berada di Angka Rp 510.257 per m², Ini Lokasinya

Bagi yang ingin mengetahui harga tanah di Batam bisa mengaksesnya secara digital dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Pengguna mengakses laman web bhumi.atrbpn.go.id untuk mengecek rentang Zona Nilai Tanah, Jumat (6/11/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Batam, Memby Untung Pratama mengatakan, saat ini Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) atau harga tanah di wilayah Batam.

Saat ini, nilai tanah di Batam tetap mengalami peningkatan hingga 17,37 persen meskipun di tengah masa pandemi covid-19.

Dijelaskan, BPN Batam melakukan proses penentuan ZNT tersebut berasal dari survei terhadap 387 titik sampel di wilayah Mainland Kota Batam.

Angka sampel ini melebihi target awal yang diperkirakan hanya 350 titik sampel dengan pemetaan 128 zona.

Bagi yang ingin mengetahui harga tanah di Batam bisa mengaksesnya secara digital dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.

"Ke depan data ZNT ini dapat dibuka sebagai informasi publik," ujar Memby.

Pihaknya membeberkan, nilai tanah terbaru yang telah ditetapkan mencapai harga yang variatif.

Zona nilai tanah terendah atau termurah untuk sementara ini berlokasi di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk dengan harga Rp 510.257 per m².

Baca juga: DAFTAR Pencapaian Kinerja BP Batam Selama 2020, Soal Lahan hingga Pelabuhan

Sedangkan, zona tertinggi berada di wilayah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, dengan harga Rp 12.209.633 per m².

Penentuan zona ini mempertimbangkan indikasi zona pertanian dan non pertanian, kawasan yang dekat dengan jalan, serta kawasan yang dipengaruhi fasilitas sosial dan fasilitas umum

"Penentuan sampel menggunakan certified random sampling dan wawancara, agar kita mengetahui nilai riil tanah tersebut. Pertimbangannya, kita tidak ingin memberatkan masyarakat, atau pun merugikan negara," tambah Memby.

Klik Web Resmi BPN

Kini, zona nilai tanah dapat diakses secara digital melalui perangkat komunikasi.

Peta zona tersebut dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Adapun isi laman web bhumi.atrbpn.go.id tersebut menampilkan kisaran Zona Nilai Tanah di sejumlah wilayah di Indonesia.
Contohnya, di kawasan Batam Center, Kota Batam, kisaran Zona Nilai Tanah mencapai Rp 2.000.000 - Rp 5.000.000 per m².
Kawasan Sekupang memiliki Zona Nilai Tanah kisaran Rp 500.000 - Rp 1.000.000 per m².
Sedangkan kawasan Nongsa memiliki rentang Zona Nilai Tanah Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000 per m².
"Kita sudah ada ZNT elektronik ya. Pada 2019 akhir kita hanya memperbarui rilis updating nilai terbarunya," ujar Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Batam, Memby Untung Pratama.
Tidak hanya ZNT, laman web ini juga dapat menampilkan data bidang tanah, kawasan hutan, lahan baku sawah, dan penggunaan tanah. Lebih lengkapnya, informasi dapat diakses melalui aplikasi ZNT.
Meski demikian, data ini masih dibuka secara terbatas bagi pemilik akun dalam aplikasi tersebut, yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang merupakan mitra dari BPN.
Di dalam aplikasi nantinya akan dicantumkan varian harga nilai tanah di setiap titik kawasan secara terperinci.
"Ke depan informasi seperti itu bisa menjadi informasi publik, tapi Rapermennya sedang digodok. Sampai saat ini masih terbatas bagi pengguna akun, dalam hal ini PPAT," tambah Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani. 

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved