Polda Kepri Akan Autopsi Jasad Mr X di TPA Punggur Batam, Ungkap Penyebab Kematiannya

Polisi menyebut, autopsi ini untuk menguatkan hasil penyelidikan dan penyebab kematian Mr X yang jasadnya ditemukan di TPA Punggur Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
OLAH TKP - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Mr X di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (5/11/2020) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hingga kini identitas mayat Mr X di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Nongsa, Batam, Kepri belum terungkap.

Lebih dari seminggu sejak jasadnya ditemukan di tumpukan sampah TPA Punggur, Rabu (28/10/2020) lalu, belum ada satupun pihak yang mengonfirmasi mengenal sosok Mr X.

Laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan memprihatinkan. Tangannya terikat ke belakang.

Tak diam begitu saja, polisi hingga saat ini masih mencari tahu informasi terkait Mr X.

Polisi juga akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Hal ini seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Arie Dharmanto.

"Akan dilakukan autopsi terhadap jenazah Mr X," ujar Arie pada Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya proses autopsi jenazah untuk menguatkan hasil penyelidikan pihaknya dan penyebab kematian terhadap Mr X.

"Hal itu sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Baca juga: Misteri Mayat Mr X TPA Batam Tersingkap, Pelaku Lebih 1 Orang, Polisi Kantongi Asal Truk Pengangkut!

Seperti diketahui dasar hukum kepolisian bisa melakukan autopsi tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Visum et Repertum merupakan keterangan yang dibuat dokter atas permintaan penyidik berwewenang, mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap manusia, hidup maupun mati, ataupun bagian/diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuan, dan di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.

Dalam Pasal 120 KUHAP disebutkan dalam hal penyidik menganggap perlu, ia dapat minta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus melakukan visum. Ketentuan ini diperjelas dengan Pasal 133 KUHAP.

Hingga kini jenazah Mr X masih berada di Rumah Sakit BP Batam.

Sudah hampir lebih dari seminggu belum ada pihak yang mengkonfirmasi mengenal sosok Mr X itu.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri juga telah melakukan olah TKP kembali.

Guna memastikan dan menguatkan hasil penyelidikan yang didapat.

"Dimana ada dugaan sementara kita korban dieksekusi(dibunuh) sekitar pukul 2 atau pukul 3 dini hari," sebut Arie.

Ia juga mengatakan pihaknya menduga pelaku pembunuh Mr X lebih dari empat orang. 

Kantongi Informasi Asal Truk

Diberitakan, perlahan, misteri kematian Mr X yang jasadnya ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam, Rabu (28/10/2020) lalu mulai terkuak.

Polisi telah mengantongi sejumlah informasi penting untuk mengungkap kasus kematian Mr X di Batam.

Seperti darimana truk sampah mengambil tumpukan sampah yang di dalamnya ada mayat Mr X.

Hal ini seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Diketahui, mayat Mr X ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (28/10/2020) lalu.

Jasadnya diduga dibawa truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

"Saya belum bisa sebutkan nama tempat sampah itu diambil, tapi dugaan kita awal dimana ditemukan mayat dan pembuangan mayat tidak begitu jauh," jelasnya, Kamis (5/11/2020) sore.

Baca juga: Diduga Dieksekusi Dini Hari, Polisi Kembali Olah TKP Penemuan Mayat Mr X di TPA Punggur Batam

Baca juga: IDENTITAS Mayat Mr X di TPA Punggur Batam Belum Terungkap, Diduga Diangkut Truk Sampah

Pernyataan Dirkrimum itu kembali dikuatkan dengan kondisi mayat Mr X yang masih terbilang cukup segar saat ditemukan.

"Mayat pun masih kelihatan segar, belum lama meninggal. Ditemukan pada pagi hari," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memperkirakan, selang waktu pembunuhan Mr X dan pembuangan mayatnya di TPA Punggur tidak terlalu jauh.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk kasus ini," ujar Arie.

Ia kembali mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya agar melaporkan hal tersebut ke kantor polis terdekat.

Mr X yang ditemukan di TPA Punggur itu diperkirakan berumur 35 tahun.

Mayat Mr X memiliki ciri-ciri, di antaranya memiliki tinggi badan 159 cm, panjang rambut 30 cm, kulit sawo matang, muka bulat.

Di lengan bagian kanan memiliki tato bergambar Micky Mouse dan pada lengan kiri terdapat tato perempuan serta kuku pada jari manis tangan kanan terbelah. Saat ditemukan Mr X mengenakan baju merah bertuliskan #00TD.

Diduga Dieksekusi Dini Hari

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Mr X di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (5/11/2020) sore.

Tim dipimpin Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid. Mereka menyisir dan meneliti lokasi penemuan mayat Mr X.

Dari penyelidikan sementara, polisi memperkirakan waktu meninggal Mr X dan penemuan mayatnya tidak berselang waktu terlalu lama.

"Ada dugaan sementara kita, korban dieksekusi sekira pukul 02:00 WIB atau pukul 03:00 WIB dini hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (5/11/2020) sore.

Arie melanjutkan, pihaknya juga telah mendapat sedikit gambaran terkait kasus pembunuhan Mr X.

"Kita sudah ada beberapa saksi yang nantinya akan dijadikan saksi mahkota. Mulai sedikit memberi gambaran atau alibi agar terkuak atau teridentifikasi baik korban dan pelaku," ujar Arie.

Lebih lanjut, polisi masih memeriksa identitas korban.

"Untuk identitas korban sedang kita periksa dengan alat yang kita punya," ujarnya.

Polisi sudah meminta keterangan dari pihak terkait seperti sopir truk sampah dan para saksi lainnya untuk mengungkap kasus kematian Mr X.

PENEMUAN MAYAT - Sesosok mayat pria ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Batam, Rabu (28/10/2020) dengan tangan terikat dan kepala dibungkus karung.
PENEMUAN MAYAT - Sesosok mayat pria ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Batam, Rabu (28/10/2020) dengan tangan terikat dan kepala dibungkus karung. (ISTIMEWA)

Dari hasil pemeriksaan dan fakta yang didapatkan, Mr X diduga dianiaya dan dibunuh lebih dari satu orang.

"Diduga dilakukan lebih dari empat orang. Karena ditemukan beberapa tindakan penyiksaan seperti dijerat leher dan mendapatkan bekas penganiayaan di bagian kaki," ujarnya.

Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Mr X

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepri membentuk tim khusus pengungkapan kematian Mr X yang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Punggur, beberapa waktu lalu.

Hingga kini belum ada pihak yang mengonfirmasi mengenal sosok Mr X.

Mayat Mr X masih berada di Rumah Sakit BP Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dari para saksi dan pihak terkait atas penemuan Mr X di TPA Punggur.

"Sudah kita identifikasi dari keterangan para saksi yang kita kumpulkan dan inteview," ujar Arie, Kamis (5/11/2020).

Lanjutnya, dari berbagai keterangan dan bukti yang didapatkan pihaknya, diduga pelaku pembunuhan Mr X lebih dari satu orang.

"Pelaku diduga lebih dari 4 orang," ujarnya.

Arie menyebutkan mudah mudahan dalam waktu dekat pihaknya bisa mengungkapkan identitas Mr X dan para pelakunya..

(tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved