PILKADA BINTAN
KPU Bintan Tutup Pendaftaran KPPS di Pilkada Bintan 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan sudah menutup penerimaan KPPS.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan sudah menutup penerimaan KPPS.
Penutupan ini dilakukan karena kebutuhan untuk KPPS sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan untuk 353 TPS yang ada di kelurahan/desa di Kabupaten Bintan.
Anggota KPU Bintan, Syamsul menuturkan, bahwa ada sebanyak 353 TPS di Kabupaten Bintan.
"Dua diantara merupakan TPS di dalam Lapas Umum dan Narkotika di wilayah Bintan,"terangnya, Minggu (08/11/2020).
Untuk jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk memenuhi 353 TPS berjumlah 2.471 orang.
Dari 2.471 orang ini, sebanyak 14 orang merupakan KPPS dari dalam lapas narkotika dan Umum.
"Sedangkan selebihnya sebanyak 2.457 orang merupakan masyarakat umum,"ungkapnya.
Syamsul juga menjelaskan, bahwa calon KPPS yang sudah di terima ini nantinya pada tanggal 24 November 2020 akan di lantik.
"Mudah-mudahan calon KPPS yang sudah mendaftar ini tidak mundur dan bisa ikut sebagai penyelenggara untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020,"tutupnya.(als)