BATAM TERKINI
Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan Meski Pilkada Serentak
Data KPK hingga Oktober 2020, ada 143 kepala daerah mulai dari 21 Gubernur, 122 Bupati dan Wali kota yang didakwa karena kasus korupsi.
Penulis: Roma Uly Sianturi | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah tetap berlanjut meski sejumlah daerah sedang melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, per Oktober 2020 tidak kurang dari 143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan walikota yang telah didakwa oleh KPK.
Firli juga memastikan, tidak akan mandek dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, walaupun Pilkada Kepri tengah berproses.
Pelaksanaan Pilkada Serentak, menurut Firli Bahuri, dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah.
Firli berharap jangan sampai ketika calon kepala daerah sudah terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.
Karena itu, sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan.

Salah satunya, sebut Firli, benturan kepentingan dalam pendanaan Pilkada Serentak.
“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Pilkada Serentak sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan.
Jangan anggap hukum berhenti saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” tegasnya dalam keterangan yang diterima Tribun Batam.id, Selasa (10/11/2020).
Survei KPK di tahun 2018 memperlihatkan adanya 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada.
Hadirnya donatur, disebabkan kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta calon kepala daerah untuk mencukupi biaya pilkada.
Sumbangan donatur, berkonsekuensi kepada pretensi para sponsor tersebut untuk mendapatkan kemudahan perizinan menjalankan bisnis.