5 Akun Terduga Penyebar Video Panas Mirip Gisel Dilaporkan, Jeratan Hukumnya Tidak Main-main
Penyebar video syur mirip Gisel terancam hukuman berat, terkena saksi UU ITE
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Lima akun IG yang menyebarkan video panas mirip Gisel sudah dilaporkan ke polisi.
Sejauh ini, pembahasan video panas mirip Gisel masih menjadi pembahasan di jagat maya.
Seorang advokat bernama Pitra Romadoni Nasution telah melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video panas mirip Gisel.
Laporan tersebut ia ajukan pada hari Minggu, 8 November 2020.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartakota, kelima tersebut diduga telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia.
Seperti diketahui, video panas dengan pemeran wanita yang disebut-sebut mirip mantan istri Gading Marten tersebut viral sejak hari Jumat (6/11/2020) malam.
Laporan yang diajukan oleh Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Kendati demikian, Pitra enggan menyebutkan kelima akun medsos yang ia laporkan.
Baca juga: Gisel Santai Unggah Foto Endorse, Backgroundnya Jadi Sorotan: Kalau Gorden bisa Ngomong
Baca juga: Ungkap Pemeran Wanita Sebenarnya Video Syur Mirip Gisel, Fakta Baru Gorden dan Tato di Paha
Hal itu ia ungkapkan langsung kala ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Akun-akun yang dilaporkan masih dirahasiakan karena masih diselidiki penyidik," kata Pitra Romadoni, Minggu (8/11/2020) seperti dikutip dari Wartakota
Pitra pun berharap agar penyidik Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Saya berharap penyidik memanggil juga orang yang diduga ada dalam video syur itu, salah satu artis Indonesia (Gisella Anastasia)," ucapnya.
Apabila dugaan itu benar, lanjut Pitra Romadoni, "Mohon dilakukan proses hukum setimpal sesuai UU ITE dan UU Pornografi."
Menurut Pitra Romadoni, para pelaku yang terekam dalam video mesum tersebut juga akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Konten panas pribadi tidak boleh disimpan atau jadi koleksi pribadi."
"Apabila kita lalai, nantinya jadi konsumsi publik. Anak-anak yang dirugikan," ujar Prita Romadoni.
Baca juga: Pakar Telematika Sebut Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel Mudah Dicari, Ada Tanda di Pipi Kanan
Baca juga: TERKUAK Bukan Rekayasa Digital! Pakar Telematika Jelaskan Hal Ini di Video Syur Mirip Gisel
Kemungkinan Jeratan Hukum
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengingatkan perihal sanksi pidana yang dapat menjerat orang-orang yang menyebarkan video mengandung unsur pornografi.
Aturan mengenai penyebaran konten yang melanggar kesusilaan terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal 27 Ayat 1 UU itu mengatur bahwa seseorang dapat dijerat pasal UU ITE jika menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan konten melangar kesusilaan.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," bunyi Pasal 27 Ayat 1.
Orang yang menyebarkan konten bermuatan asusila dapat dijerat sanksi pidana maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," bunyi Pasal 45 Ayat 1.
Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menyebut seseorang yang turut memperbanyak video bermuatan konten asusila dapat dipenjara maksimal 12 tahun.
"Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," bunyi Pasal 29.
Karena itu, Dedy berharap masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten bermuatan negatif, termasuk yang mengandung unsur pornografi/asusila sehingga tercipta ruang digital yang sehat dan bersih.
Klarifikasi Gisel
Gisel mengaku sedih karena harus kembali menghadapi masalah sama.
Hal tersebut ia ungkapkan di salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi.
"Sebenarnya sedih sih, berkali-kali lagi kan," tutur Gisel yang mencoba tertawa.
"Cuma kalau anak-anak gimana, kalau ngelihat kok kayaknya langganan banget," imbuhnya.
Gisel mengaku hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya.
"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan."
"Jadi enggak mau, ya udahlah, udah pernah, udah lewat," ujarnya pasrah.
Gisel mengetahui pertama kali beredar video syur mirip dirinya sejak Jumat (6/11/2020) malam.
Penjelasan Soal Gorden
Karena video tersebut, tak sedikit warganet yang berusaha menebak-nebak dan mencoba menemukan kesamaan di video tersebut dengan Gisel yang asli.
Termasuk gorden jendela yang ada di video syur yang tengah viral tersebut.
Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa gorden itu memiliki kemiripan dengan yang ada di rumah Gisel.
Mengenai hal ini, Gisel pun akhirnya angkat bicara.
Mantan istri Gading Marten itu hanya bisa tersenyum kecut saat ditanya perihal gorden tersebut.
Menurut Gisel, hanya orang dekat yang tahu persis hal itu benar atau tidak.
"Yang tahu aku ya tahulah, cuma ada aja yang enggak terlalu deket (bilang) 'itu kamar kamu banget gordennya,'" kata Gisel, dikutip dari YouTube Cumicumi via Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
"Cuma kan sedih, aku enggak mungkinlah ngapa-ngapain di kamarku yang sama Gempi, kan kayak, ya gitu deh," kata Gisel dengan muka murung.
Video tersebut berdurasi 19 detik.
Penjelasan Polisi
Mengenai hal ini, pihak kepolisian angkat bicara.
Pihak berwajib mengaku belum melihat video viral yang dimaksud.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Video apa, belum lihat, nanti dicek," ujarnya saat dihubungi Kompas.TV, Sabtu (7/11/2020).
Belum Berpikir untuk Tempuh Jalur Hukum
Hingga sekarang, Gisel masih belum berpikir untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Hal itu dikarenakan dia sendiri sedang berlibur dan cukup terkejut dengan kabar beredarnya video mirip dirinya itu.
Saat ini, ia mengaku tak mau ambil pusing karena ingin menikmati liburan.
4 Artis Cantik Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Video Panas karena Wajahnya Mirip
Selain Gisel, 4 artis ini juga pernah terseret kasus video panas karena wajahnya dianggap mirip dengan pemeran wanitanya.
1. Marion Jola
Nama Marion Jola juga sempat tersandung kasus video panas.
Hal ini lantaran wajah wanita dalam video tersebut dinilai mirip dengan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini.
Di saat sedang mencoba merintis karir, Marion Jola justru diterpa kabar miring dengan video panas yang beredar di media sosial.
Penyanyi yang akrab disapa Lala ini pun akhirnya mengklarifikasi soal video yang beredar.
Marion Jola membantah bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah dirinya.
2. Syahrini
Syahrini juga pernah tersandung kasus video panas mirip dirinya.
Video panas tersebut beredar luas di Twitter.
Syahrini pun membantah bahwa bukan dia yang ada dalam video tersebut.
Bahkan setelah diusut, polisi berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video panas mirip Syahrini.
Tersangka berinisial MS pun diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketika ditanya soal motif, pelaku penyebar video panas mirip Syahrini mengaku benci dengan istri Reino Barack tersebut.
3. Aura Kasih
Artis cantik Aura Kasih juga pernah diterpa isu tak sedap.
Namanya pernah terseret kasus video panas yang diduga mirip dirinya.
Aura Kasih yang penasaran pun mencoba mencari tahu video panas yang disebut-sebut mirip dirinya.
Ibu satu anak ini pun menanggapinya dengan santai.
Melalui unggahan di Instagram story-nya, Aura Kasih mengklarifikasi bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah dirinya.
4. Soraya Rasyid
Presenter cantik Soraya Rasyid juga pernah terseret kasus video panas.
Kasus ini berawal dari video yang beredar di awal Maret 2020 lalu.
Video panas yang beredar di Twitter ini disebut-sebut mirip dengan Soraya Rasyid.
Terlebih pemeran wanita dalam video panas tersebut memakai kalung berinisial S seperti yang dipakai oleh Soraya Rasyid.
Video yang viral tersebut akhirnya sampai ke telinga artis berusia 23 tahun ini.
Melalui sebuah video, Soraya Rasyid membantah bahwa wanita yang ada dalam video tersebut bukanlah dirinya.
(Tribunnewsmaker.com/ Irsan Yamananda/ Ninda/ Kompas)
Simak Berita Terbarunya di Google
Dan di Tribunnews.com, Kini Dilaporkan, Ini Kemungkinan Jeratan Hukum Bagi 5 Akun Terduga Penyebar Video Panas Mirip Gisel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1011_gisella-anastasia.jpg)