NEWS VIDEO
VIDEO - Hotman Paris Ungkap 4 Kejanggalan Raibnya Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl di Maybank
Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.
TRIBUNBATAM.id - Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia ) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.
Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk Pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang salah kasus tersebut di meja hijau.
Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus-kasus yang raibnya lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut.
Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:
1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM
Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan di Maybank Indonesia.
Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka.
VIDEO - Uang Rp 94 Juta Berceceran di Jalan Jadi Rebutan Warga |
![]() |
---|
VIDEO - Kisah Wanita Kembar Cantik Menikah Bersamaan, Suami Nyaris Tertukar saat Naik ke Pelaminan |
![]() |
---|
Bikin Video TikTok Menginjak Rapor, 5 Siswa SMP di NTB Terancam Dikeluarkan |
![]() |
---|
VIDEO - Harga Rapid Antigen di Bandara Hang Nadim Batam, Khusus Sumatera Rp 275 Ribu |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Pesawat Lion Air Tergelincir di Bandara Raden Inten II Lampung, Penumpang Selamat |
![]() |
---|