Habib Rizieq Shihab Pulang, PA 212 Akan Gelar Reuni di Monas, Ingatkan saat Demo Kasus Ahok BTP

Setelah Habib Rizieq Shihab pulang, Persaudaraan Alumni ( PA) 212 akan menggelar reuni PA 212 di Monas.

tribunnewslihat fototribunnews
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah Habib Rizieq Shihab pulang, Persaudaraan Alumni ( PA) 212 akan menggelar reuni PA 212 di Monas.

Habib Rizieq Shihab pernah memimpin demo 212 untuk kaitannya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional ( Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.

"Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan dan Tengku Zulkarnain Ketemu Habib Rizieq Shihab di Petamburan: Pertemuan 4 Sahabat

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Doakan Indonesia di Depan Ribuan Simpatisan, Ini Kata Pimpinan FPI

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212.

"Kalau surat sih di mana-mana diterima. Tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, reuni PA 212 direncanakan akan digelar di kawasan Monas, karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.

Massa Aksi Damai 212 memadati Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Aksi menuntut ditangkapnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama kali ini diisi dengan kegiatan dzikir dan doa bersama.
Massa Aksi Damai 212 memadati Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Aksi menuntut ditangkapnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama kali ini diisi dengan kegiatan dzikir dan doa bersama. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Oleh karenanya, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.

"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet.

Tanggapan Wakil Gubernur DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, kawasan Monumen Nasional ( Monas) belum boleh dibuka hingga saat ini.

Ariza mengatakan, alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

 Mengenai kabar izin pemanfaatan kawasan Monas untuk acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ariza menyebut semua orang boleh mengajukan permohonan.

Akan tetapi, sampai hari ini, kawasan bersejarah tersebut masih ditutup.

Peserta Reuni 212 memadati Jalan MH Thamrin usai mengikuti Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Peserta Reuni 212 memadati Jalan MH Thamrin usai mengikuti Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018). (tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Kendati demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan izin untuk kegiatan tersebut.

"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," ucap Ariza.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan semua aturan PSBB masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.

Aturan tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai Senin (9/11/2020) hingga 22 November 2020.

Perlu Kajian Matang

 Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian matang terkait perizinan penggunaan Monumen Nasional (Monas) untuk acara Reuni 212.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/12/2020).

Karena prinsipnya, lanjut Gembong, izin penggunaan lahan Monas merupakan kewenangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 Dia tetap menyarankan agar Anies melakukan kajian sebelum memberikan keputusan mengizinkan acara yang mengundang banyak orang tersebut.

"Gubernur harus melakukan kajian yang baik apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tutur Gembong.

Sebagai informasi Persaudaraan Alumni 212 berencana akan menggelar reuni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, surat permohonan izin sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah DKI Jakarta.

Kan memang setiap tahun di Monas. Aksi 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," tutur Slamet.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri menyebut kawasan Monas hingga saat ini masih belum dibuka karena dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," kata Ariza.(km)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved