Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Bisa Terungkap, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar
Polisi tangkap pria penyebar video syur mirip Gisel, pemeran video panas akan terungkap?
TRIBUNBATAM.id - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun twitter penyebar video syur mirip Gisel, Rabu (11/11/2020) malam.
Dari penangkapan pria itu, penelusuran pemeran asli video syur mirip Gisel akan lebih mudah dilakukan.
Gisel sendiri sudah membantah bahwa bukan dirinya pemeran wanita di video panas itu.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
Baca juga: Terungkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tidak Akan Hilang
Baca juga: Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Segea Terungkap, Polda Metro Jaya Naikkan Kasus ke Penyidikan

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).
"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).