PENANGANAN COVID

BEGINI Cara dan Syarat Daftar Pernikahan Secara Online di Batam Selama Pandemi Covid-19

Saat ini, calon pengantin yang akan menikah di Batam bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara online melalui website tersedia.

pixabay
Saat ini, calon pengantin yang akan menikah di Batam bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara online melalui website di alamat http://simkah.kemenag.go.id/. Foto Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, calon pengantin yang akan menikah di Batam bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara online melalui website di alamat http://simkah.kemenag.go.id/

Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar mengatakan, bagi masyarakat Batam yang ingin mendaftar bisa mendaftar online dan melengkapi syarat dokumen.

"Pendaftaran online kita sudah buka melalui Simkah. Semua bisa akses ke KUA mana ia mau menikah," ujarnya saat ditemui di kantornya Jumat (13/11/2020). 

Lantas, apa sebenarnya syarat-syarat mendaftarkan pernikahan secara online?

Adapun syarat–syarat dokumen yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran nikah secar online adalah NIK calon suami atau istri dan NIK orangtua atau wali calon.

Untuk surat pengantar nikah bisa didapat dari Kelurahan, surat persetujuan mempelai, surat izin orang tua diperlukan jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun, surat akta cerai jika calon pengantin sudah cerai dan Surat Akta Kematian jika calon pengantin duda atau janda.

"Semua syarat-syarat itu bisa diakses di website Simkah. Digarisbawahi lagi ya, yang online hanya pendaftaran, kalau nikahnya tetap bertemu dalam satu majelis, harus ada saksi dan wali," ungkap Zulkarnain.

Baca juga: Rencana Keberangkatan Jemaah Umrah, Kemenag Batam Tunggu Surat Resmi, Pantau Live Masjidil Haram

Selain itu pernikahan pada masa pendemi ini juga wajib mematuhi protokol kesehatan. Tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul dalam jumlah masa yang sangat banyak. 

Disinggung mengenai antusias masyarakat Batam yang menikah di saat Pandemi ini, Zulkarnain menjawab, jumlahnya tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Hanya saja pada bulan Maret dan April pada saat awal pandemi memang terjadi penurunan yang sangat signifikan. Seiring berjalan waktu, dan masuknya new normal, masyarakat Batam yang menikah juga kembali normal.

Zulkarnain juga mengaku bahwa banyak warga menikah pada tanggal cantik. Seperti 10 bulan 10, tanggal 11 bulan 11 dan beberapa tanggal cantik lainnya.

"Di situ permintaan menikah lebih banyak di semua kantor KUA hampir sama. Ada peningkatan," ujarnya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

*Baca juga berita Tribun Batam di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved