SELEB TERKINI

Makin Panas, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian Karena Singgung Habib Rizieq

Nikita Mirzani hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.

Kolase TribunKaltara.com / kompas.com dan Warta Kota
Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Perseteruan Nikita Mirzani dengan para pengikut Habib Rizieq Shihab terus memanas.

Diketahui semula Nikita Mirzani dituding menyinggung Habib Rizieq.

Akibatnya, banyak pendukung Habib Rizieq Shihab yang marah dan balik mengkritik Nikita Mirzani.

Kini Ia pun hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.

FMPU akan melaporkan Nikita Mirzani pada Senin (16/11/2020).

Laporan tersebut merupakan buntut dari perkataan Nikita Mirzani soal Habib Rizieq Shihab yang menuai pro dan kontra.

Laporan pada ibu tiga anak itu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ulama.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan.

"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Diungkapkan Sofyan, laporan tidak hanya mengenai ujaran kebencian di media sosial.

Melainkan juga video yang dianggap mengandung unsur dewasa.

"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan pornografi," katanya.

Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Bahkan, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved