Siswi di Aceh Utara Jadi Korban Rudapaksa Teman Sekelas, Terbongkar setelah Beredar Video Korban

Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Polres Aceh Utara
Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa teman sekelas. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, ACEH UTARA- Seorang siswa lelaki tega merudapaksa teman sekelasnya.

Aksi tak terpujinya itu terbongkar setelah video korban beredar luas.

Peristiwa yang membuat miris itu terjadi di Aceh Utara.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Disekap dan Dirudapaksa, Pelaku Sudah 3 Kali Lakukan Aksi ke Wanita Berbeda

Baca juga: Seorang ABG Goda Pria Dewasa Pakai Foto Syur, Terakhir Jadi Korban Rudapaksa

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara pun masih mendalami kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Diketahui korban merupakan seorang siswi berinisial UK (16) yang tinggal di Aceh Utara.

Rudapaksa terhadap seorang siswi ini dilakukan oleh siswa teman sekelasnya.

Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup kemudian polisi langsung meringkus JN (17) terlapor dalam kasus tersebut. Kini remaja Aceh Utara tersebut ditahan di sel Mapolres Aceh Utara.

Kasus tersebut baru terungkap ternyata setelah beredarnya video korban, setelah diketahui keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Selasa 17 November 2020, Leo Anggap Remeh, Virgo Kesal, Capricorn Romantis

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa 17 November 2020, Leo Percaya Diri, Cancer Sederhana, Aquarius Dihormati

“Kini pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).

Bahkan ketika dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban.

“Terungkapnya kasus ini pula diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, dan hal itu diketahui oleh keluarga korban,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Baca juga Berita Tribun Batam di Google News

Sumber: Serambi News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved