BATAM TERKINI
Imigrasi Batam: 23 Hari Green Lane, Baru 1 WNA Singapura yang ke Indonesia, Normalnya 4000 per Hari
Di Batam, TCA atau populer dengan istilah green lane pintu perbatasan Indonesia- Singapura, mulai berlaku Senin 26 Oktober 2020 lalu.
Penulis: ronnye lodo laleng |
“Sepanjang vaksin belum ditemukan, dan Batam dan daerah lain di Kepri, belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, sepanjang itupula orang Singapura belum berani ke sini," kata Mark Low, dalam sebuah bincang santai di sebuah kedai kopi waralaba internasional di kawasan Batam Center, Rabu (11/11/2020) sore.
Menurutnya, aktivitas sosial dan dampak ekonomi dari pandemi global masih dirasakan hingga tahun depan.
“Kalau tahun ini, di Singapura belum ada pesta tahun baru di Orchad. Kalau tahun depannya (2022) mungkin sudah ada pesta kembang api,” ujar
Awal Oktober lalu, Sesuai kesepakatan dengan Singapura, kata Menlu Retno, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura mulai berlaku pada 26 Oktober 2020.
Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi visa e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk di Singapura.
Kala green lane berlaku, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.
Menlu Retno menegaskan TCA hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.
Dengan demikian maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.
Sejak 26 Oktober 2020 lalu, kesepakatan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau green lane, untuk membuka pintu perbatasan laut dari dan ke Singapura, belum berdampak positif,untuk memperbaiki lalulintas manusia kedua negara jiran ini.
“Pjs Wali Kota Batam, juga bertanya kemarin, kenapa setelag 14 hari green lane dibuka, baru 1 orang Singapura masuk ke Batam. Ya, saya jawab, itu kehendak warga Singapura. Menurut kami, kalau wabah pandemi masih banyak di Batam dan Kepri, warga Singapura masih takut ke Batam,” ujarnya.
Dia menjelaskan, warga Indonesia yang ingin ke Singapura, tetap bisa.
Sepanjang ada sponsor dari perusahaan dan mengikuti ketentuan protokol kesehatan kedua negara.
“Ya, harus test PCR dari rumah sakit di Indonesia, lalu di Singapura ditest PCR/Swab lagi, dan sebelum kembali ke Indonesia, harus PCR lagi di Indonesia,” ujarnya.
Dia juga menyangkan adanya berita yang menyebutkan, mahalnya PCR/Swab di Singapura yang mencapai 500 hingga 600 Dolar Singapura (Rp5 juta hingga Rp 6 juta).
“Di Singapura, Swab dari dulu bayar 200 dolar,” ujarnya.