Rabu, 29 April 2026

BATAM TERKINI

POLISI Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Panwascam Batam Kota

Ketua Panwascam yang menjadi korban penganiayaan menunjukan lokasi awal keributan hingga dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Penyidik Dirreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pra-rekonstruksi dugaan pemukulan Ketua Panwascam Batam Kota dalam melakukan pengawasan kampanye, beberapa waktu lalu. 

Editor : Tri Indaryani

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Menggelar Pra rekontruksi Penganiayaan ketua Panwascam Batam Kota, Senin (17/11/2020) sore di lokasi kejadian.

Prarekontruksi penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota yang saat itu melakukan pengawasan terhadap kampanye Paslon Gubernur nomor urut 01 dan Paslon Walikota Batam nomor urut 01 di Kompleks Ruko Centre Park Blok B No 07, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Pantauan di lapangan pra-rekonstruksi itu dipimpin oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda kerpAKBP Heriana bersama beberapa penyidik serta korban, komisioner Bawaslu kota Batam dan Komisioner Bawaslu Kepri.

Dalam melakukan pra-rekonstruksi tersebut Ketua Panwascam yang menjadi korban penganiayaan menunjukan lokasi awal keributan hingga dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan.

Beberapa adegan kekerasan yang menimpa Ketua Panwascam Batam Kota juga diambil.

Hal itu untuk mengambil sketsa kejadian yang kurang mengenakan yang menimpa ketua Panwascam Batam Kota itu.

Baca juga: SOAL Kasus Pengeroyokan Ketua Panwascam Batam Kota, Ini Penjelasan Komisioner Bawaslu Kepri

Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi yang juga berada di lokasi Pra-rekonstruksi mengatakan bahwa itu merupakan tindak lanjut dari kepolisian atas laporan pihaknya ke Dirreskrimum Polda terkait penganiayaan ketua Panwascam Batam Kota.

"Untuk proses lebih lanjut kita serahkan kepada Kepolisian untuk menangani kasus ini," ujarnya, Senin (17/11/2020) sore.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa yang dialami oleh Ketua Panwascam Batam Kota, Salim, Komisioner Bawaslu kepri itu menegaskan dan meminta Panwascam se-Kepri dalam melakukan pengawasan harus tetap mempertahankan ketentuan yang telah diatur dalam pengawasan.

"Kita dalam pengawasan tanda pengenal resmi kita ID Card, kalau jaket baju dan atribut lain itu hanya tambahan saja. Saya kira apa yang dilakukan panwascam kita dalam kasus ini sudah memenuhi standar untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Said juga mengatakan pihaknya mengapresiasi respon cepat kepolisian dalam merespon kasus kekerasan yang menimpa ketua panwascam Batam kota.

Sementara itu terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pra rekontruksi dugaan penganiayaan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Kota Batam Salim adalah upaya penyesuaian fakta yang telah di dapatkan pihaknya dalam melakukan proses penyelidikan.

"Pra rekontruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang dilapangkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Arie pada Selasa (17/11/2020)

Dari informasi yang didapatkan Tribun Batam, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ketua panwascam Batam kota tersebut. Kepolisian telah memintai setidaknya 9 orang. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved