Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Syarat & Penerima Bantuan Disini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, total bantuan subsidi gaji bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer menc
Nadiem mengatakan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.
Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.
Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,66 triliun untuk program BSU ini.
"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. Dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucap Nadiem.
Kontribusi dunia pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang ini.
"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud, seperti dilansir dari laman DPR RI.
Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.
"Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," paparnya.
Dia juga berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu.
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT Gaji Guru Honorer