Jaksa Pinangki Menangis Suami Bersaksi, Sebut Sudah Tak Harmonis & Brankas Bertumpuk Mata Uang Asing
Jaksa Pinangki Sirna Malasari terihat menangis dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu
Tak hanya soal harta, perjanjian pranikah antara Pinangki dan Yogi juga memuat aturan soal bepergian ke luar negeri.
Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang aturan yang menyebutkan bahwa tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.
Tetap nafkahi pinangki
Meski telah diatur dalam perjanjian pranikah, Yogi mengaku tetap memberikan seluruh penghasilan atau gajinya kepada Pinangki.
Diketahui, sebagai anggota Polri berpangkat AKBP, Yogi menerima penghasilan sebesar Rp 14 juta per bulan.
Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta per bulan.
Yogi mengatakan, dirinya tetap memberikan seluruh penghasilannya kepada Pinangki karena merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Baca juga: Pengakuan Mantan Istri Pertama Djoko Budiharjo soal Jaksa Pinangki: Saya Gak Mau Anak-anak Niru Dia
Baca juga: TERBONGKAR! Harta Jaksa Pinangki dari Eks Kajati Riau, AKBP Napitupulu Suami Pernikahan Kedua
Selama ini pun, kata Yogi, terkait pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istrinya.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.
Sudah tak harmonis
Lebih lanjut, Yogi mengungkapkan soal kondisi rumah tangganya dengan Pinangki yang dalam beberapa tahun terakhir kurang harmonis.
Baca juga: SKANDAL SUAP DJOKO TJANDRA Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Pusaran Kasus Jaksa Pinangki
Tak harmonisnya hubungan mereka bermula pada 2018.
puncaknya terjadi di tahun 2019, terlebih Yogi dan Pinangki sempat tinggal terpisah karena tugas kerja.

Namun, saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.
"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik.