Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara dan Tak Terlibat Kamtibmas
TNI diingatkan tak masuk pada ranah kewenangan Polri dan Satpol PP, menyusul ikut membongkar spanduk dan baliho FPI dan Habib Rizieq
Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara Tak Terlibat Kamtibmas
TRIBUNBATAM.ID - TNI diingatkan tak masuk pada ranah kewenangan Polri dan Satpol PP, menyusul ikut membongkar spanduk dan baliho FPI dan Habib Rizieq.
TNI harus fokus pada pertahanan negara. "Urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.
Ia mengingatkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk melaksanakan tugas sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni menjaga pertahanan negara.
Hal tersebut disampaikan Tamliha, menanggapi Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Baca juga: Massa FPI Sempat Adang Personel TNI Polri Bongkar Baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan
Baca juga: Militer Turun Tangan Bongkar Baliho FPI dan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Coba-coba dengan TNI, Mari
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Tamliha menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.
"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi," ujar Tamliha.
Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Lebih lanjut, Tamliha berharap, perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab tersebut tidak menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas Front Pembela Islam ( FPI ).
"Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI)," pungkasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Panglima TNI Mendadak Sidak ke 3 Markas Komando TNI, Pasukan Siap Diterjunkan Dalam Waktu 6 Menit
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Baca juga: Status Habib Diperbincangkan, Berikut Silsilah Rizieq Shihab Dianggap Keturunan Nabi Muhammad SAW
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Habib Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
TNI jangan terlibat Kamtibmas
Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis mengingatkan TNI, tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ).
Baca juga: Ternyata Tahun 2017 Habib Rizieq Shihab dan Jokowi Hendak Bertemu, Siapa Sosok Penghambatnya?
Hal itu menyusul pencopotan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab. "Sebaiknya TNI tidak terlibat dalam hal penegakan hukum dan kamtibmas," ujar Beni, Jumat (20/11/2020).
Beni menuturkan, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional.

Menurutnya, tidak ada alasan yang sangat krusial hingga TNI terjun dan turut terlibat dalam urusan pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab.
"Yang paling penting apakah ada keadaan genting yang memaksa TNI harus turun tangan, kan enggak ada," tegas Beni.
Adapun Habib Rizieq Shihab saat ini tengah menjadi sorotan terkait dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya yang kemudian disusul acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam lalu.
Masih pada pekan lalu, Habib Rizieq dan para simpatisannya juga melakukan sejumlah kegiatan lain yang dihadiri banyak orang.
Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Klaim Cuma Undang 30 Orang di Acara Maulid Nabi dan Akad Pernikahan Putrinya
Kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.
Kerumunan massa yang melibatkan Habib Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Copot Spanduk Bergambar Rizieq Shihab, TNI Diingatkan Tak Terlibat Penegakan Hukum dan Kamtibmas
Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Anggota Komisi I: TNI Urus Pertahanan Negara, Baliho Urusan Satpol PP
(*)