BATAM TERKINI
KAKAK Beradik Jadi Korban, Pelaku Pedofilia di Batam Diduga Miliki Jaringan
Polisi berhasil mengamankan dari tangan pelaku diamankan 450 konten video porno yang disimpan di google drive miliknya.
Penulis: | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Dirreskrimum, Kamis (19/11/2020) mengamankan seorang pelaku pedofilia.
Pelaku atas RH (38) diamankan di kawasan Tanjung uncang, Kecamatan Batuaji Batam.
Dari pengakuan sementara Rahmat diketahui dua orang kakak beradik yang masih di bawah umur jadi korbannya.
Selain melakukan pencabulan, ia juga turut merekam aksinya tersebut.
Hasil dokumentasi berupa foto dan video tersebut diunduh ke dalam google drive miliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan, bahwa dari tangan pelaku diamankan 450 konten video porno yang disimpan di google drive miliknya.
Arie mengatakan, bahwa pihaknya menduga pelaku pedofilia tersebut memiliki jaringan lainnya.
"Kita akan melakukan penyelidikan pengembangan kasus ini (pedofilia)," ujarnya.
Baca juga: Jika Tidak Ditangani Serius, Korban Pedofilia Bisa Jadi Pelaku Setelah Dewasa
Ari mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan kejadian pedofilia tersebut.
"Karena kasus ini Pedofilia ini menjadi atensi Kapolda dan kita dimaksimalkan untuk mengungkap," katanya.
Arie mengatakan kasus seperti yang ditangani Bareskrim tersebut merupakan kejahatan yang cukup tersembunyi.
"Karena kejahatan ini merupakan kejahatan underground," ujarnya.
Arief mengatakan, kasus yang menimpa anak biasannya sedikit sulit diungkap karena biasanya korban atau si anak enggan untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.
"Jadi jika korbannya anak-anak mereka nggak pernah mau ngadu, tertekan jadi yang pro aktif dunia IT," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)