BATAM TERKINI

Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Tanjung Sauh Batam Bakal Serap 70 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan kawasan Tanjung Sauh untuk pelabuhan kontainer dan kawasan industri sudah mulai diproses.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, pembangunan kawasan Tanjung Sauh untuk pelabuhan kontainer dan kawasan industri sudah mulai diproses. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan kawasan Tanjung Sauh untuk pelabuhan kontainer dan kawasan industri sudah mulai diproses.

Nilai investasi yang disiapkan, sekitar Rp 33 triliun.

Namun sayangnya belum ada persetujuan atau rekomendasi DPRD Kota Batam, untuk perubahan status Tanjung Sauh.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat rapat Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Petikemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Kota Batam.

Dari tiga perusahaan konsorsium Panbil Group, saat ini, investor sedang mengajukan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) dan butuh persetujuan DPRD Kota Batam.

"Kami selalu dukung apalagi ada rencana investasi. Tapi tidak pernah mendengar cerita ini. Kami tidak pernah diajak bicara. Saya baru tahu ini mau KEK. Selama ini tidak ada komunikasi dari investor atau Pemko Batam. Ada surat Wali Kota dan surat Gubernur tahun 2018, tapi Wali Kota belum pernah cerita soal Tanjung Sauh. Jadi ini masalahnya," ujarnya.

Baca juga: PT KSW Honeywell PHK 430 Karyawan, Pekerja Kaget Mendadak Kena PHK

Diakuinya secara prinsip, pihaknya setuju dengan rencana pengembangan Tanjung Sauh.

Namun, diingatkan agar masalah teknis dan perizinan membuat proyek investasi mandek. Peringatan itu disampaikan, karena selama ini diakui banyak presentase dari pengusaha, tapi tidak terealisasi.

"Karena dari dulu, rencana-rencana (bangun Tanjung Sauh), bagus-bagus. Tapi tidak terlaksana," kata Nuryanto mengingatkan.

Pihak PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur, mempresentasikan roadmap pembentukan KEK Tanjung Sauh.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Waka DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dan OPD Batam.

Perwakilan investor mengungkapkan proses perizinan yang sudah dilakukan, namun belum ada rekomendasi DPRD Batam.

Sementara Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengingatkan, agar pihak pengusaha mendorong DPRD, mengeluarkan rekomendasi.

"Tanpa DPRD Batam, tidak akan pernah ada KEK," kata Syamsul mengingatkan.

Syamsul mengatakan untuk Tanjung Sauh izin dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam, sudah keluar. Namun dari DPRD sendiri tidak ada.

"Sekarang ini belum disetujui, karena belum ada persetujuan DPRD Batam. Ini kami cek ke pusat. Ini kendalanya," katanya.

Diingatkan, keputusan akhir ada di tangan dewan KEK yang akan turun untuk melakukan verifikasi. Namun, diminta agar dipenuhi dulu persyaratannya.

"Tanpa ada persetujuan Wako dan DPRD Batam, tidak akan jadi," ujar Syamsul.

Di tempat yang sama, Perwakilan investor Tanjung Sauh, Anwar mengungkapkan roadmap pembangunan. Termaksud disampaikan nilai investasinya.

Kemudian jumlah tenaga kerja yang akan terserap.

"Jika dikembangkan, maka investasi yang disiapkan sekitar Rp33 triliun. Pada puncaknya, serapan tenaga kerja sekitar 70 ribu orang," bebernya.

Ia menambahkan untuk lahan, Tanjung Sauh memiliki luas 843,779 hektare.

Di mana, seluas 683,799 hektare atau sekitar 81 persen untuk industri dan pelabuhan.

Tiga perusahaan yang mendapat izin untuk lokasi investasi.

"81 persen lahan untuk industri dan pelabuhan. Selebihnya hutan produksi atau hutan lindung," katanya.

Direktur PT Jaya Industri Makmur, Anwar mempresentasikan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Petikemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh.

Di pelabuhan tersebut akan dibangun terminal kontainer dan jasa alih kapal dengan kapasitas 5 juta TEUS.

Pengembangan selama 10 tahun, dimulai sejak 2018 lalu.

"Pelabuhan petikemas ini panjangnya 2,2 km, luas 250 hektare dan kapasitas 3-5 juta TEUS," ujar Anwar, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, akan dibangun juga kawasan industri dengan luas 500 hektare, industri manufaktur dan PLTU Tanjung Sauh.

Ditambah lagi dengan Jembatan Batam Bintan dengan panjang 7 kilometer, proyek strategis nasional dan mulai dibangun 2021 mendatang.

"Peta wilayah Tanjung Sauh luasnya kurang lebih 830 hektare, berjarak 2 kilometer dari Batam dan 5 kilometer dari Bintan. Konturnya berbukit," bebernya.

Lantas apa tujuan KEK Tanjung Sauh?

Anwar mengatakan untuk mendorong dan mensinergikan pertumbuhan ekonomi baru untuk pengembangan Batam Bintan.

Mengembangkan terminal kontainer internasional dan jasa alih kapal.

"Membangun kawasan industri untuk menopang Batam dan Bintan," katanya.

Adapun tahapan pembangunannya dimulai sejak 2018 hingga 2030. Dalam presentasinya, Anwar memaparkan kerjanya dari 2018.

Di mana periode 2018 hingga 2020, sudah dilakukan pembebasan lahan, pengajuan dokumen KEK dan perizinan.

"Proyek ini nantinya akan menyerap 70 ribu karyawan kerja dan Rp 33 triliun nilai investasinya. Biaya studi dan pembebasan lahan sebesar Rp 100 miliar," katanya.

Pada 2021, akan dilakukan pembentukkan Badan Pengelola Kawasan, pembangunan infrastruktur dan PLTU.

Pada 2022 hingga 2024 dilakukan pembangunan kawasan industri tahap 1, pembangunan pelabuhan, operasionalisasi kawasan industri tahap 1 (2024).

Pada 2025 hingga 2029 pembangunan industri tahap 2. Dan 2030 operasionalisasi penuh kawasan industri dan pelabuhan.

Adapun konsorsium perusahaan di antaranya PT Batamkarya Sukses Perkasa, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved