PILKADA BATAM

PILKADA BATAM - KPU Jamin Tak Ada Cluster Baru Selama Pilkada Batam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan simulasi dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) asli di kawasan Batuampar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Herrigen Agusti mengatakan, KPU telah melaksanakan simulasi dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) asli di kawasan Batuampar beberapa waktu lalu.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan simulasi dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) asli di kawasan Batuampar beberapa waktu lalu. 

Adapun simulasi ini, meliputi mulai dari proses kedatangan para pemilih yang terdaftar di DPT, penjagaan keamanan, hingga tata cara pencoblosan yang diakuinya mengalami perubahan.

"Protokol kesehatan diterapkan mulai dari kedatangan, tidak hanya diwajibkan mencuci tangan dan pengecekan suhu,"ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, Kamis (26/11/2020).

Diakuinya ada juga tim medis yang bersiaga di setiap TPS.

Nantinya para pemilih setelah melalui proses mencuci tangan akan kembali dihimbau menggunakan hand sanitizer, sebelum mengambil kertas suara dan memasuki area bilik suara yang akan selalu disterilkan.

Ia tampak menjamin bahwa ketakutan mengenai adanya cluster baru dalam pelaksanaan Pilkada Desember mendatang tidak akan terjadi.

Baca juga: TEKAN Angka Golput, KPU Diminta Aktif Jemput Bola Agar Warga tak Ragu ke TPS

Mengingat saat ini ada beberapa elemen masyarakat yang menyatakan ketakutan untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sejatinya pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini, tentunya dengan berbagai pertimbangan.

Dan jaminan mengenai keselamatan para pemilih ke TPS

Ia berharap dengan penerapan seluruh protokol kesehatan ini, seluruh masyarakat Batam akan bersedia datang ke tiap-tiap TPS dan menggunakan hak suaranya.

Sementara itu, Herrigen juga menuturkan bahwa akan ada penambahan TPS di tiap Kelurahan dan Kecamatan.

Hal ini juga menjadi pembeda pelaksaan Pilkada di tahun sebelumnya.

"Dulu satu TPS diwajibkan menampung 800 pemilih, kini dengan situasi pandemi Covid-19 maka satu TPS hanya boleh menampung 500 pemilih saja. Untuk itu akan ada penambahan TPS di beberapa Kecamatan yang padat penduduk," tuturnya.

Walau demikian, Herrigen juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Batam juga memiliki hak untuk menyalurkan atau tidaknya hak suara mereka. 

"Kami harapkan dari 800 ribu lebih warga Batam yang terdaftar di DPT, dapat benar-benar menyalurkan hak suara mereka pada 9 Desember mendatang," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved