Luhut Binsar Panjdaitan Jawab Enteng Ketika Ditanya Apakah Akan Ada Ekspor Lobster Kedepannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan telah menggelar rapat pertama dengan selu

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Jokowi menjadi Menteri KKP 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA -  Setelah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri KKP Luhut Binsar Panjdaitan langsung tancap gas.

Ia melakukan rapat bersama sejumlah pejabat eselon 1 dilingkungan Kementerian KKP.

Apakah setelah adanya penangkapan Edhy Prabowo terkait benih lobster kedepannya akan ada ekspor lain?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan telah menggelar rapat pertama dengan seluruh jajaran eselon I Kementerian KKP, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Arti Mimpi Rambut Berubah Warna menurut Primbon Jawa, Siap-siap Kamu Bakal Disanjung Bos

Baca juga: Kesal Pekerjaannya Selalu Dinilai Salah, Pria di Tanjungpinang Nekat Tikam Teman Kerjanya

Baca juga: RSUD Embung Fatimah Batam Belum Buka Layanan IGD, 27 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19

Dalam rapat tersebut, Luhut membahas berbagai program KKP. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah evaluasi mengenai ekspor benih bening lobster.

Menurut Luhut, tidak ada yang salah dengan aturan mengenai benih bening lobster tersebut.

Aturan mengenai ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020 Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia untuk kepentingan korporasi.

Saat ini KKP menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster hingga waktu yang belum ditentukan.

Meski begitu, Luhut menyebut masih ada peluang ekspor benih lobster ini kembali dilakukan.

"Kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan."

"Mungkin beberapa waktu. Setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," jelas Luhut.

Meski begitu, Luhut mengakui bahwa terdapat mekanisme yang salah dalam ekspor.

Luhut menyebut, tidak boleh terjadi monopoli dalam ekspor benih bening lobster, seperti monopoli jasa pengangkutan.

Dia pun mengatakan hal ini tengah dievaluasi dan dia meminta laporan terkait evaluasi tersebut sudah disampaikan pekan depan.

Nantinya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut maka bisa diputuskan apakah ekspor bisa dilanjutkan atau tidak.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Luhut pun mengatakan bahwa program ekspor benih bening lobster ini turut dinikmati oleh masyarakat.

"Kalau sudah bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi pak sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat kepada nelayan-nelayan di pesisir selatan di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya, dia harus lebar sehingga tidak overfishing," kata Luhut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Luhut menyayangkan adanya peristiwa ini. Namun dia memastikan bahwa seluruh program dan layanan KKP tidak akan berhenti.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Nasib kelanjutan ekspor benih lobster, ini jawaban Luhut Panjaitan 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Kelanjutan Ekspor Benih Lobster, Luhut Menjawab Begini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved