SEHARI Tambah 10 Kasus Baru Covid-19 Pasca Pjs Bupati Anambas Perintahkan Tutup Semua Tempat Usaha
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin mengkhawatirkan. Dalam sehari ada penambahan 10 pasien Covid-19 di kabupaten tersebut.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas,
Provinsi Kepulauan Riau itu semakin mengkhawatirkan selama beberapa pekan terakhir.
Kabupaten yang sejak awal munculnya pandemi hingga beberapa bulan setelah itu tidak memiliki
kasus Covid-19, kini justru mengalami peningkatan jumlah pasien yang cukup drastis.
Hari ini Jumat (27/11/2020) tercatat ada penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Data tersebut dirilis oleh Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan
Anambas.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kepri Terus Naik, Ini Sederet Upaya Polisi Tekan Angka Pasien

Saat ini semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dikarantina di Dive Resort; bahkan
ada beberapa orang menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
Koordinator Pemulihan dan Layanan Dasar pada Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Paras
Siregar menyebutkan saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskemas sudah ditutup untuk
sementara waktu.
"Kalau untuk perawatan Covid-19 kita tetap buka RSUD. Tetapi kalau ada masyarakat yang mau
berobat itu kita alihkan ke Pustu," ujar Paras kepada TRIBUNBATAM.id. Jumat (27/11/2020) siang.
Paras kemudian menginformasikan daya tamping Dave Resort saat ini masih cukup untuk menampung
pasien terkonfirmasi Covid-19.
Sebab, ada beberapa pasien yang dirawat di rumah dan RSUD Kepulauan Anambas.
Baca juga: RSUD Embung Fatimah Batam Belum Buka Layanan IGD, 27 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19

Adapun nama-nama pasien baru Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Pasien 032 berinisial BM (41)
Tinggal di Tarempa Barat
Seorang perempuan
Gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan
Kontak erat dengan pasien kasus 026
Saat ini dirawat di Dive Resort.
2. Pasien 033 berinisial A (16)
Tinggal di Desa Tarempa Barat
Seorang perempuan
Gejala demam, batuk dan pilek
Kontak erat dengan pasien kasus 026
Saat ini dirawat di Dive Resort.
3. Pasien 034 berinisial TT (63)
Tinggal di Tarempa Barat
Seorang laki-laki
Gejala pilek
Kontak erat dengan pasien kasus 026
Sat ini dirawat di Dive Resort.
Baca juga: 86 Santri di Bintan Sembuh, Pondok Pesantren Dibuka, Pjs Bupati Tegaskan Protokol Kesehatan Covid-19

4. Pasien 035 berinisial F (31)
Tinggal di Tarempa
Seorang perempuan
Tidak ada gejala.
Kontak erat dengan pasien kasus 025
Saat ini dirawat di Dive Resort.
5. Pasien 036 berinisial AW (61)
Tinggal di Tarempa Barat
Seorang perempuan
Tidak ada gejala
Kontak erat dengan pasien kasu 027
Saat ini dirawat di rumah.
6. Pasien 037 berinisial SW (26)
Tinggal di Tarempa Selatan
Seorang perempuan
Tidak ada gejala
Kontak erat dengan pasien kasus 027
Saat ini dirawat di rumah.
7. Pasien 038 berinisial KS (25)
Tinggal di Tarempa
Seorang perempuan
Tidak ada gejala
Kontak erat dengan pasien kasus 027
Saat ini dirawat di RSUD Tarempa.
Baca juga: RSUD Embung Fatimah Batam Belum Buka Layanan IGD, 27 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19

8. Pasien 039 berinisial M (33)
Tinggal di Tarempa
Seorang laki-laki
Gejala pilek,
Kontak erat dengan pasien kasas 035
Saat ini dirawat di Dive Resort.
9. Pasien 040 berinisial MAH (18)
Tinggal di Tarempa
Seorang laki-laki
Tidak ada gejala
Kontak erat dengan pasien kasus 035
Saat ini dirawat di Dive Resort.
10. Pasien 041 berinisial YP (29)
Tinggal di Candi
Seorang laki-laki
Gejala demam
Punya riwayat perjalanan dari Tanjungpinang
Saat ini dirawat di Dive Resort.
Baca juga: Daftar Riwayat 10 Pasien Positif Covid-19 di Anambas, Empat di Antaranya Orang Tanpa Gejala

Sehari sebelumnya, Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi sudah mengeluarkan surat
edaran yang berisi larangan kepada pelaku usaha untuk membuka tempat usahanya pada masa
pandemi Covid-19 ini.
Eko Sumbaryadi juga mengingatkan para pelaku usaha rumah makan dan kedai kopi agar
memperhartikan protokol kesehatan Covid-19 di tempat usahanya.
Mereka juga diminta untuk menerapkan wajib pakai pakai masker, jaga jarak dan menghindari
kerumuman.
Jika ada pelaku usaha yang membuka tempat usahanya maka mereka harus mewajibkan
pengunjungnya untuk membeli lalu membawa pulang makanan dan minuman tersebut.
“Nanti ada Satgas yang turun untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19.
Tentu ada sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggarnya,” tegas Eko Sumbaryadi. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)