PILKADA BINTAN

KPU Bintan Gelar Bimtek 2.471 KPPS

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bintan akan melaksanakan tahapan Bimbingan Teknis(Bimtek) terhadap  2.471 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KPU BINTAN - Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menyelesaikan proses lipat suara untuk Pilkada Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bintan akan melaksanakan tahapan Bimbingan Teknis(Bimtek) terhadap  2.471 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap Kecamatan di Bintan pada Pilkada 2020.

Tahapan ini dilaksanakan setelah KPU menyelesaikan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Begitu, juga dengan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada tahun 2020.

"Tahapan kita selanjutnya akan melaksanakan tahapan Bimtek terhadap   2.471 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  yang kita rekrut kemarin,"kata Anggota KPU Bintan, Haris Daulay, Minggu (29/11/2020).

Haris melanjutkan, terkait pelaksanaan  Bimtek sudah dilakukan penjadwalan dan akan dibuat di kecamatan.

"Untuk jadwalnya belum dapat diketahui dari tiap kecamatan,dan masih menunggu koordinasi dari teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa," tuturnya.

Selain pelaksanaan Bimtek KPPS, saat ini penyelenggara juga terus bergerak mendata pemilih yang baru memiliki e-KTP yang tidak masuk dalam DPT yang sudah di tetapkan.

Setiap warga kabupaten Bintan dan juga warga Provinsi Kepri yang ada di Bintan sepanjang memenuhi syarat akan tetap terjaga hak pilihnya.

Misal, ada warga bintan yang belum terdaftar di DPT tapi sudah terbit e-KTPnya tentu mereka ini akan tetap di jaga hak pilihnya dalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb).

Tetapi warga yang belum terdaftar di DPT ini diharapkan agar melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara(PPS) di Desa/Kelurahan supaya dalam proses pendataan itu KPU bisa monitor.

"Jadi warga jangan khawatir hak pilihnya tidak bisa disalurkan, warga tetap bisa memilih pada hari pencoblosan nanti  dari jam 12 siang sampai jam 1 siang dengan menggunakan KTP.Tapi tetap kita susun untuk kita bagi ke TPS yang memungkinkan sebagaimana domisili dari pemilih tersebut,"terangnya.(als)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved