Muswira Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahean Pakai 50 Pengacara, Putri JK: Hak Asasi Saya
Muswira Jusuf Kalla, Putri Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand serta pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri,
Editor: Moch Krisna
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Keluarga besar Jusuf Kalla meradang. Mereka marah akan aksi yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.
Muswira Jusuf Kalla, Putri Jusuf Kalla pun melaporkan mantan politikus Partai Demokrat itu serta pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Laporan putri ketiga wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) itu terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial media Ferdinand dan Rudi.
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan yakni cuitan yang diunggah kedua terlapor di Sosial Media Twitter.
Muswira menilai bahwa unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri. Laporan Muswira tersebut terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube, dan Facebook atas fitnah- fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang.
Pihaknya juga meminta kepolisian RI profesional untuk mengusut kasus tersebut.

Adapun cuitan yang dipersoalkan oleh putri JK tersebut adalah cuitan Ferdinand pada 4 November lalu.