PENANGANAN COVID
Ombudsman Kepri Sebut KPU Batam Buat Maladministrasi Jelang Pilkada Batam, Ini Pemicunya
Ombusdman Kepri 'sentil' KPU Batam jelang pelaksanaan Pilkada Batam yang tinggal lima hari lagi. Ombudsman bahkan menyebut KPU Batam maladministrasi.
Penulis: | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri menyebut KPU Batam melakukan maladministrasi.
Itu setelah belum tersalurkannya Alat Perlindung Diri ( APD) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kepri.
Sementara pelaksanannya tinggal lima hari lagi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Siadari mengatakan, batas akhir distribusi APD oleh KPU ke PPK serta PPS kemudian KPPS menurut PKPU paling lambat pada akhir November 2020.
Namun KPU Batam menurutnya belum mendistribusikan itu, sementara pelaksanaan Pilkada Batam tinggal lima hari lagi.
"Kami nyatakan KPU Batam maladministrasi. Itu berdasarkan hasil investigasi terkait kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) pada penyelenggaraan pilkada serentak," ujarnya saat ditemui TribunBatam.id di Gedung Graha Pena, Batam Center, Jumat (4/12/2020).

Lagat mengungkapkan, mereka beralasan jika vendor atau penyedia baru mengirimkan 2 dari 14 item jumlah keseluruhan APD.
Dua item yang baru dikirim tersebut merupakan masker dan hazmat suit.
Ada sekitar 6.857 boks masker serta 2.177 set hazmat suit sudah datang di Gudang KPU Batam di Sekupang pada 20 November lalu menurut pengakuan KPU Batam.
KPU Batam menurut Lagat masih menunggu perlengkapan APD lainya seperti Thermal Gun, hand sanitizer dari pemerintah pusat.
Sebagai Lembaga Dewan pengawas Kebijakan Pemerintah, Ombudsman RI sangat menyayangkan hal tersebut mengingat waktu penyelenggaraan pilkada akan segera tiba.
Baca juga: Anggota Ombudsman Ahmad Suadi & 24 Pegawai Positif Covid-19, Ketahuan saat Swab Massal
Baca juga: Ombudsman Siap Kawal Pelayanan Publik, Cepat dan Murah Sesuai Keinginan Masyarakat
Oleh karena itu Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta penyelenggara Pilkada Serentak di Kepri, dalam hal ini KPU Batam dapat merealisasikan jaminan Pilkada Kepri yang bebas dari klaster Covid-19.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih mengonfirmasi perwakilan KPU Batam.( TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google