PILKADA ANAMBAS
1.104 Surat Suara Rusak, Ketua KPU Anambas Jemput Langsung ke Surabaya
Proses pelipatan surat suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sudah hampir rampung.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Proses pelipatan surat suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sudah hampir rampung.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kepulauan Anambas mengalami kerusakan surat suara sebanyak 1.104 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Pelipatan surat suara kategori Gubernur dan Wakil Gubernur itu sudah, sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang ada di gudang sudah kita sortir dan kita lipat dan hasil sortir kita kemarin itu kan terdapat kekurangan itu 1.104 surat suara," ujar Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Minggu (6/12/2020).
Lanjutnya, kemarin Jufri sudah melakukan penjemputan surat suara ke Surabaya untuk mengganti surat suara yang rusak.
"Saya kemarin ke Surabaya untuk menjemput surat suara yang kurang ini, kekurangan ini sudah diganti oleh pihak percetakan dan barang itu insyaallah akan segera sampai hari ini," kata Budi.
Baca juga: Pasien Sembuh Corona di Anambas Bertambah 11 Kasus, Seluruhnya Warga Kecamatan Siantan
Adapun rusaknya surat suara tersebut dikarenakan beberapa faktor dari percetakan.
"Kita pastikan jangan ada indikasi titik pada kertas agar masyarakat tidak beranggapan adanya indikasi menggiring pemilih nantinya," ungkapnya.
Proses mengganti surat suara yang rusak dikatakan Budi cukup detail, KPU Anambas harus membuat berita acara sebelum mengirim kepada percetakan.
Kemudian surat suara yang rusak ini harus didokumentasikan dengan vidoe dan foto.
"Berita acara pleno nya kita kirim ke percetakan, setelah mereka pelajari nanti mereka minta bukti dan rekaman video, setelah mereka setuju baru kita jemput surat suara itu," jelasnya.
Selanjutnya nanti surat suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum tanggal 9 Desember 2020.
"Selambat-lambatnya tanggal 8 malam itu sudah kita musnahkan, nanti akan hadir di situ Bawaslu, kepolisian, dan Satpol PP yang nanti akan menyaksikan," sebutnya.
Sebelum pemilihan barang yang tidak terpakai di gudang logistik KPU wajib dimusnahkan terlebih dahulu.(Tik)
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Caption: Ketua KPU Kepulauan Anambas Jufri Budi