Topik ILC Selasa 8 Desember 2020 Pungli Bansos, Karni Ilyas Kena Protes, Ini Sebabnya
Presiden Indonesia Lawyer Club Karni Ilyas mendapatkan protes kala posting topik ILC terbaru.
TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Lawyer Club Karni Ilyas mendapatkan protes kala posting topik ILC terbaru.
Karni Ilyas memposting topik ILC Selasa 8 Desember 2020 di akun twitternya, Senin (7/12/2020).
ILC yang akan disiarkan langung TV One itu mengupas mengenai pungli dana bansos.
Postingan Karni Ilyas langsung mendapatkan tanggapan beragam dari netizen.
Mereka mempertanyakan mengapa Topik ILC tidak membahas penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Seperti diberitakan, polisi menembak mati enam pengikut Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang menggunakan senjata tajam.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS."
"Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tutur Fadil.
Karena merasa terancam keselamatan jiwanya, kemudian anggota polisi tersebut melakukan tindakan tegas.
Sementara Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri menyebut ada peristiwa penghadangan serta penembakan terhadap rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Ia juga mengatakan ada penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal Rizieq.
Pernyataan ini berbeda dengan keterangan pers yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Lebih lanjut, Shabri tidak menjelaskan secara detail jam berapa penghadangan itu terjadi.
Ia hanya mengatakan peristiwa tersebut terjadi semalam, saat Rizieq dan keluarga termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang," kata Shabri dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Pungli Bansos
Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga telah mendapatkan "keuntungan" sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Juliari diduga telah menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.
Dikutip dari Kompas.com, fee tersebut didapat dari pembagian Rp 12 miliar secara tunai oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), melalui AW.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," terang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Minggu (6/12/2020) dini hari, saat memimpin konferensi pers.
Setelahnya, Juliari Batubara kembali menerima fee sekitar Rp 8,8 miliar dari pelaksanaan bansos sembako periode kedua.
Total, Juliari telah mendapat 'untung' sebesar Rp 17 miliar dari program pengadaan bansos untuk Covid-19.
Diduga uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.
"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
Namu sepak terjagnya itu akhirnya ketahuan, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu (5/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Enam orang tersebut diamankan di beberapa tempat.
Mereka adalah PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS); Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Wan Guntar (WG); pihak swasta, Ardian IM (AIM); pihak swasta Harry Sidabuke (HS); Sekretaris Kemensos, Shelvy N; dan pihak swasta, Sanjaya (SJY).
Penangkapan ini bermula dari tim KPK yang menerima informasi masyarakat pada Jumat (4/12/2020), mengenai dugaan suap dalam pengadaan bansos Covid-19.
Suap dilakukan AIM dan HS sebagai pemberi, kepada MJS, AW, dan Juliari P Batubara (JPB), selaku penerima.
Sementara uang khusus JPB, diberikan melalui MJS dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.
Berdasarkan informasi yang diterima, transaksi itu dilakukan pada Sabtu di sebuah tempat di Jakarta.
Sebelumnya, uang telah disiapkan AIM dan HS di sebuah apartemen di Jakarta dan Bandung.
Uang yang totalnya Rp 14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga ransel, dan amplop kecil.
Kemudian, tim KPK langsung mengamankan MJS, SN, dan pihak lain di beberapa tempat di Jakarta.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ditemukan uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Rinciannya adalah Rp 11,9 miliar, 171.085 USD (Rp 2,420 miliar), dan 23 ribu SGD (Rp 243 juta).
Dari kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersanka.
JPB, MJS, dan AW, sebagai penerima, sementara AIM dan HS sebagai pemberi.(tribunbatam)