PILKADA LINGGA
Hasil Pilkada Lingga 2020: Terjadi Salah Ketik saat Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan
Penghitungan perolehan suara di Pilkada Lingga 2020 masuk tahap penghitungan tingkat kecamatan.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Penghitungan perolehan suara di Pilkada Lingga 2020 masuk tahap penghitungan tingkat kecamatan.
Proses penghitungan suara di Kecamatan Singkep Barat, yang mulai dilakukan hari ini, Jumat (11/12/20).
Rekapitulasi dimulai dari pagi, pukul 09.00 WIB, dengan rekapitulasi surat suara dari Desa Jagoh yang terdiri dari 2 TPS.
Dilanjutkan dengan Desa Tanjung Irat pada pukul 13.30 WIB, yang terdiri dari 2 TPS.
Dan dilanjutkan lagi dari Desa Langkap yang masih berlangsung pada pukul 15.00 WIB
Terlihat polisi mengamankan rekapitulasi suara.
Selain itu juga dihadiri KPPS dari sebagian desa/kelurahan dan juga para saksi pasangan nomor urut paslon yang ikut menyimak rapat tersebut di luar.
Dalam rapat pleno tersebut, sempat terjadi kesalahan penulisan pada penjumlahan DPT laki-laki, yang seharusnya 190 namun, tertulis 290.
Dalam hal itu, salah satu saksi bupati dalam rapat pleno memberikan tanggapan bahwa perlu adanya ketelitian dalam penulisan walaupun tidak berpengaruh pada hasil suara yang masuk.
"Inilah pentingnya rapat pleno yang kita lakukan, agar tidak terjadi kesalahan sedikitpun", ujarnya.
Ketua Panwascam Kecamatan Singkep Barat, Dedy Suardi mengatakan banyak terjadinya penulisan administrasi dari KPPS desa/kelurahan.
"Melalui rapat pleno ini, kami menemukan banyak terjadi kesalahan penulisan, dari administrasi maupun dari segi penjumlahan data" Kata Dedy kepada TribunBatam.id.
Hingga saat ini dalam pantauan TribunBatam.id, rapat pleno masih berlangsung.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1112_pleno-kpu-singkep1.jpg)