Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya Pasca Jadi Tersangka, Akankah Pimpinan FPI Ditahan?
Setelah datang memenuhi panggilan polisi, kini publik pun bertanya-tanya akankah Habib Rizieq Shihab ditahan?
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Markas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya dikabarkan jika pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) itu sempat ikut dalam situasi penyerangan dan penembakan laskar FPI itu.
Pasca peristiwa itu, keberadaan Habib Rizieq pun sempat menjadi pertanyaan.
Apalagi kasus penembakan enam laskar FPI itupun sempat dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.
Setelah datang memenuhi panggilan polisi, kini publik pun bertanya-tanya akankah Habib Rizieq Shihab ditahan?
Polda Metro Jaya mengatakan ditahan atau tidaknya Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merupakan kewenangan dari penyidik.
Diketahui, MRS menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini, Sabtu (12/12/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.
"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," jelasnya.
Namun, Yusri menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.
"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," ungkapnya.
Sehingga MRS hadir bukan dalam rangka memenuhi panggilan.