PILKADA BATAM

Bawaslu Batam Ungkap Pemilihan Suara Ulang 2 TPS, Bawaslu Kepri Ikut Mengawal

Ketua Bawaslu Batam dan Bawaslu Kepri mengungkap dua TPS gelar pemilihan suara ulang setelah 9 Desember 2020.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 28 RW 11, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020).

Pemungutan suara ulang Pilkada Batam itu digelar karena ada sejumlah pelanggaran saat 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza saat menyaksikan pemungutan suara ulang di TPS 28 mengklaim prosesnya berjalan lancar.

Pihaknya mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 lantaran pihaknya menemukan laporan pelanggaran pada pemungutan suara.

Salah satunya warga yang tak terdaftar di DPT, namun diberi kesempatan mencoblos.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020).
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Menurut aturan di PKPU jika lebih dari satu warga mencoblos dI TPS yang identitasnya tidak terdata di DPT, itu merupakan pelanggaran Pilkada.

"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi catatan kita sehingga merekomendasikan PSU di TPS tersebut," ujarnya.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tak hanya di TPS 28, namun juga di TPS 2 Kampung Seraya Seraya, Batu Ampar.

Untuk TPS 2 kampung Seraya, kata dia PSU untuk pemungutan suara Wali kota dan Wakil Wali kota Batam saja.

Sedangkan TPS 28 Duriangkang, lanjutnya PSU Pilgub Kepri serta Pilwako Batam.

Ketua Bawaslu Batam mengaku pada proses pemungutan surat surat suara pihaknya menerima sejumlah laporan pelanggaran.

Baca juga: Berita Pilkada Batam, Dua TPS Gelar Pemilihan Suara Ulang Hari Ini

Baca juga: PILKADA BATAM 2020 - Banyak Warga Batam Pilih Golput, KPU : Persentase Pemilih Hanya 50 Persen

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020).
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Namun ia enggan membeberkan secara detail bentuk pelanggaran itu.

"Ada beberapa laporan pelanggaran yang kami terima," ucapnya.

Dua TPS Gelar Pemilihan Suara Ulang

Dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Batam, Provinsi Kepri menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Minggu (13/12/2020).

Dua TPS itu yakni TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar dan TPS 28 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk yang menggelar pemungutan suara ulang itu.

Tidak hanya Bawaslu Batam, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini juga menjadi perhatian KPU Batam, termasuk tim pendukung paslon.

Komisioner KPU Batam, Martius saat meninjau pemungutan suara ulang mengaku proses di dua TPS ini berjalan lancar.

Warga pemilih yang akan mencoblos terlebih dahulu menunjukkan KTP dan membawa surat undangan, surat undangan itu pun dibubuhi stempel 'pemilihan ulang'.

Untuk diketahui, TPS 28 memiliki 244 pemilih yang terdaftar di DPT.

PILKADA BATAM - Pilkada Batam, Warga mendatangi TPS di Sungai Lagkai, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020).
PILKADA BATAM - Pilkada Batam, Warga mendatangi TPS di Sungai Lagkai, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Semua berjalan lancar, sama seperti yang kami lihat. Kami harapkan masyarakat jangan lupa datang ke TPS.

Walau harus kedua kali setelah pencoblosan kemarin," ujarnya kepada TribunBatam.id.

Proses pemungutan suara upang tengah berlangsung, layaknya penerapan protokol kesehatan.

Pantauan TribunBatam.id, pelaksanaan pemungutan suara ulang langsung mendapat pengawalan Kapolsek Sei Beduk.

Tak hanya itu, lokasi TPS itu juga dipadati tim pendukung paslon.

KPU Batam Temukan Pelanggaran

Akibat terjadi pelanggaran pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengagendakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara ulang, yakni TPS 2 Kampung Seraya, Batu Ampar dan TPS 28 Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti saat ditemui di kantor KPU, Sekupang, Jumat (11/12/2020) sore.

"Kita lakukan pemungutan suara ulang, dua TPS. TPS 2 Seraya dan TPS 28 Duriangkang. Sudah kita jadwalkan," jawabnya.

Untuk TPS 2 kampung Seraya, kata dia, PSU untuk walikota dan wakil walikota saja.

Sedangkan TPS 28 Duriangkang, lanjutnya, PSU pemilihan gubernur, wakil gubernur Kepri serta Wali kota dan wakil walikota Batam.

"Pemungutan suara ulang sudah kita jadwalkan, Mingggu 13 Desember pagi hari," katanya.

Untuk pemungutan suara ulang di Batam, Herrigen menyebutkan pihaknya baru menetapkan dua lokasi TPS tersebut.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved