Kasus Anak di Kepri Jadi Atensi Selama Pandemi Covid-19, KPPAD: Banyak Tak Masuk Data

Erry Syahrial menyebut, kasus anak di Kepri terbilang spesifik. Kasus anak di Kepri meningkat selama pandemi Covid-19

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial. Erry menyebut kasus anak di Kepri jadi atensi selama pandemi Covid-19 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus terhadap anak di Provinsi Kepri meningkat selama pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial menyebut, peningkatan ini menjadi atensi pemerintah pusat.

Ia mengatakan, kasus-kasus anak di Kepri terbilang spesifik. Dalam hal ini, kasus seperti perebutan hak asuh anak, kasus penjualan anak (human trafficking), eksploitasi anak, dan pencabulan terhadap anak adalah beberapa kasus paling menonjol.

Lanjut dia, persoalan anak merupakan persoalan sosial yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Erry berharap, dengan terpilihnya kepala daerah baru nantinya, perlindungan dan permasalahan anak di Kepri ke depannya dapat lebih baik.

Baca juga: KPPAD Kepri Berang, Desak Polisi Usut Penemuan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik dekat TPU Sambau

Baca juga: Pantau Proses Belajar Daring & Tatap Muka Siswa SMA/SMK, KPPAD Kepri: Semua Sehat

"Harus disadari, jumlah anak itu sepertiga dari jumlah penduduk dengan usia 0-18 tahun kurang. Ini harus menjadi perhatian dalam proses pembangunan sehingga aspirasi anak itu harus didengarkan, sehingga pembangunan tidak hanya dinikmati orang dewasa saja tapi untuk anak juga," ujar Erry kepada Tribun Batam di kawasan Batam Center, Selasa (15/12/2020).

Erry menjelaskan, peningkatan jumlah kasus terhadap anak dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya penggunaan gawai yang cukup tinggi.

Hal ini dikarenakan pelaksanaan belajar dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19.

Akibat kebosanan anak berada di rumah, lanjut Erry, ketika mereka keluar menjadi rentan untuk disasar pelaku kejahatan.

"Meskipun pandemi, banyak anak yang keluar dari rumah. Mungkin karena bosan, kemudian melakukan tindak pidana, seperti pencurian, pengrusakan, curanmor, dan lainnya. Kemudian juga termasuk kasus perundungan di media sosial," tambah dia.

Berdasarkan survei KPPAD Kepri, dari pengaduan dan konsultasi, kekerasan terhadap anak kerap terjadi saat melakukan pembelajaran di rumah.

Kekerasan itu dilakukan oleh orangtua anak, dilatarbelakangi rasa depresi.

"Kemudian orangtuanya tidak sabar. Tapi itu tidak dilaporkan secara keseluruhan ke kami. Hanya berdasarkan aduan-aduan dan konsultasi. Kemudian, hasil survei itu juga tak masuk data kami dan bentuk kekerasannya pun berupa cubit dan jewer telinga," ungkap dia lagi.

Erry mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri paling tinggi terjadi di Batam. Lalu, di Tanjungpinang, Bintan, dan Anambas.

"Untuk di Batam, ada lima kasus yang sedang kami kawal. Kasus itu termasuk kasus pencabulan. Kemudian kasus di Tanjungpinang, Bintan dan beberapa kasus di Jemaja Kepulauan Anambas," pungkasnya.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved