Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara: Pendukung Rizieq Desak Jokowi Usut Penembakan 6 Laskar FPI
Gelombang dukungan datang dari sejumlah massa di beberapa daerah terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Rizieq akan ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.
"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan.
Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12/2020) dini hari, dilansir Kompas.com.

Pada Senin (14/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan Rizieq saat ini dalam kondisi sehat.
"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."
"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Insiden 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Wajib Ikuti Hukum
Baca juga: Detik-detik Penangkapan 4 Anggota FPI yang Ancam Membunuh Menko Polhukam Mahfud MD
Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Tewasnya 6 Anggota FPI, Kegiatan Terbuka dan Dihadiri Komnas HAM
"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security food-nya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.
Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.
"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum dan bercanda," ujar Munarman, dikutip dari Kompas.com, Senin.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Pendukung Rizieq Shihab di Sejumlah Daerah, Minta Ditahan hingga Serukan Tuntutan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Candra Nugraha/Muhammad Naufal/Ari Maulana Karang/Sonya Teresa Debora)