LINGGA TERKINI
PERDANA, Lapas Kelas III Dabo Singkep Terima Penghargaan Menkumham Yasonna Laoly
Lapas Kelas III Dabo Singkep mendapat penghargaan Menkumham Yasonna Laoly karena mendapat pelayanan publik berbasis HAM di kantor Gubernur Kepri.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id – Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas III Dabo Singkep mendapat penghargaan dari Menkumham, Yasonna Laoly.
Mereka mendapat pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan itu diserahkan di aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (14/12/2020).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Dewanto Amd.IP, S.Sos mengatakan penghargaan itu diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yosanna H. Laoly dalam rangka peringatan hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 yang diperingati pada tanggal 10 Desember 2020.
“Alhamdulillah, ini pertama kali Lapas Dabo Singkep terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Lapas yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM," kata Dewanto, Senin (14/12) sore.
Dewanto menjelaskan, kegiatan peringatan dan penyerahan piagam penghargaan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom diseluruh unit utama.
Selain itu, kantor wilayah UPT dan pemerintah provinsi se-Indonesia terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.
Sementara untuk di Kepuluan Riau, kata Dewanto kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI diserahkan melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
“Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh bapak Sekda Provinsi Kepri,” ungkap Dewanto.
Baca juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Latih Menjahit 60 Warga Binaan, Dipantau Langsung Kalapas
Baca juga: VIDEO - Terekam CCTV, Petugas Gagalkan Penyeludupan Bola Tenis Sabu di Lapas Muaro Sijunjung
Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 Tentang Penetapan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2020.(TribunBatam/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lapas-kelas-iii-dabo-singkep-terima-penghargaan-menkumham.jpg)