BATAM TERKINI
Pelaku Penyelundup 2.000 Gram Sabu Dibekuk Polisi di Batam
Satres Nakoba Polresta Barelang menggelar ekspose 2 kasus narkoba jenis sabu, di depan Kantor Sat Narkoba Polresta Barelang, Batam, Rabu (16/12/2020)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satres Nakoba Polresta Barelang menggelar ekspose 2 kasus narkoba jenis sabu, di depan Kantor Sat Narkoba Polresta Barelang, Batam, Rabu (16/12/2020)
Press conference dimulai sekira pukul 10.25 WIB, dan dibuka Kepala Kepolisian Resor Kota Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fairus Susanto.
Yos mengatakan, Jumat 11 Desember 2020 lalu sekira pukul 23.16 WIB, di Pantai Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, Satresnakoba telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana jenis sabu.
"Barang bukti BB yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain 2 bungkus sabu seberat 2000 gram dibungkus plastik kemasan merk "Huan Yin Quang" dan dibungkus lagi dengan plastik. Kemudian tas warna hitam merk Relfin Relisius, tas sandang abu-abu merk Adidas 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor," jelas Yos kepada awak media, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: JADWAL Kapal dari Sekupang Batam ke Sejumlah Daerah, Hari Ini Rabu (16/12) Ada 15 Kapal
Selain itu, kasus yang serupa, Sabtu 12 Desember 2020, sekira pukul 08.00 WIB, satu orang tersangka dengan inisial YZ (34) diamankan di perairan sekitar Pulau Putri laut Nongsa.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba adalah 1 buah jerigen, di dalamnya terdapat satu buah kantong kertas merk club 21, yang berisikan 5 bungkus sabu dalam bungkus merk "Huan Yin huang kemudian 2 bungkus sabu dengan plastik kemasan merk "Jus liang" kemudian uang sejumlah 343 Ringgit, 1 unit speed boat fiber, 1 unit hp milik tersangka. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16122020ekspose-sabu.jpg)