Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

HASIL PILKADA BATAM 2020 - 64 Persen Pemilih Batam Berikan Hak Suaranya Saat Pilkada Serentak

Sebanyak 64 persen pemilih di Batam menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak 2020. Ini kata KPU Batam

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, sebanyak 64 persen pemilih di Batam menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak 2020. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 64 persen pemilih di Batam menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak 2020.

Meski demikian, angka itu tidak mencapai target pemilih KPU kota Batam.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Herrigen Agusti saat dihubungi, Jumat (18/12/2020) pagi.

"Setelah kita rampungkan pleno rekapitulasi hasil pemungutan surat suara tadi malam, datanya seperti itu. Warga yang memberikan hak suaranya berjumlah 377.350, sementara jumlah DPT Kota Batam 587.527. Artinya jumlah itu baru mencapai 64 persen," ujarnya.

Meskipun masih rendah dari target KPU yakni di angka 77 persen, Herrigen mengakui jumlah itu sudah cukup tinggi di masa pandemi covid-19.

Ditambahnya, tingkat partisipasi masyarakat memilih tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan Pilkada tahun 2015 lalu. 

Dimana tahun 2015 kemarin tingkat partisipasi pemilih hanya berkisar di angka 48 persen.

Sementara untuk tahun ini partisipasi pemilih mencapai 64 persen.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Anambas, 8 Orang Dipulangkan Setelah Jalani Karantina 14 Hari

"Tingkat partisipasi kita ada di angka 64 persen. Cukup tinggi dari pilkada tahun lalu, kita apresiasi pada masyarakat Batam yang sudah menyalurkan hak suaranya," tuturnya.

Namun bila dibandingkan target partisipasi KPU Batam, jumlah Pemilih sedikit lebih rendah, yakni di angka 77 persen.

Hal ini kata Herrigen tak lepas dari masa Pandemi yang dinilai ikut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih masyarakat Kota Batam.

"Coba gak Pandemi, bisa lebih tinggi lagi. Saya rasa sudah cukup bagus," bebernya.

Terkait jumlah pemilih golput atau yang tidak menyalurkan hak suaranya, Herrigen mengaku bisa dihitung dari jumlah DPT dikurangi jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Bila dihitung jumlahnya mencapai 210.139 orang.

"Jumlah DPT kita dikurangi jumlah yang memilih, itulah pemilih yang golput atau yang tidak menyalurkan hak suara," tambah dia. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved