UPDATE AKSI 1812 di Jakarta: Polisi Bubarkan Massa, Ribuan Aparat Keamanan Berjaga
Aksi ini menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan penuntasan penembakan 6 anggota FPI.
Personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Damkar.
Selain itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga menyiapkan personel cadangan di sejumlah titik.
"Ada 7.500 personel cadangan yang kita siagakan. Ada di Monas, DPR, di Polda serta di batalion-batalion oleh tentara," ujar dia.
Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa bertajuk 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, jelas Yusri, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, Yusri menyebut kepolisian bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Reza Deni) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Aksi 1812 di Jakarta: Polisi Halau Massa, Ribuan Aparat Keamanan Berjaga
Penulis: Daryono