UPDATE AKSI 1812, Ketua PA212 Slamet Maarif: Wajib Dijaga Pihak Kepolisian, Bukan Dihalang-halangi
Polda Metro Jaya tak memberikan izin aksi 1812 pada Jumat hari ini, PA212 akan tetap menggelar demo
"Dia sampaikan akan memenggal kepala polisi apabila menahan Rizieq Shihab. Itu perkataan yang dia buat sendiri dan di-posting sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (14/12/2020).
Yusri menjelaskan, video ancaman itu dibuat menggunakan ponsel miliknya sendiri. Video itu kemudian disebarkan melalui akun pribadinya di media sosial.
Video itu kemudian viral. Warganet ramai-ramai menge-tag akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan tersebut.
Adapun ucapan dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."
Polisi langsung bergerak meringkus pria tersebut.
Saat penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa ponsel, peci, serta baju koko yang digunakan dalam pembuatan video.
"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28. Ancamannya adalah enam tahun penjara," kata Yusri.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Pemimpin FPI itu diketahui menggelar acara pernikahan putrinya, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, di kediamannya di Petamburan pada 14 November lalu.
Sekitar 10.000 tamu undangan diperkirakan hadir dan menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya usai diperiksa selama lebih dari 10 jam.
Ia ditahan selama 20 hari, atau sampai 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebut polisi dajal Seorang perempuan berinisial RW (53) juga ditangkap usai videonya yang mengecam polisi viral di jagat maya.
Di dalam video yang diunggah melalui aplikasi TikTok tersebut, ia menyebut polisi sebagai dajal.