Penerimaan Negara Capai Rp 285,67 Miliar dari Bea dan Cukai Batam, Lampaui Target?

Dari target Rp 265,12 miliar, penerimaan negara dari Bea dan Cukai Batam terealisasi Rp 285,67 miliar jelang tutup tahun 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Gedung Bea Cukai Batam di Batuampar, Batam, Kepri. Bea dan Cukai Batam mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 285,67 Miliar pada 14 Desember 2020. Capaian ini melampaui target Bea Cukai Batam untuk 2020 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik, penerimaan negara dari bea dan cukai di Batam mencapai Rp 285,67 miliar.

Realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai itu tercatat per 14 Desember 2020.

Capaian ini lebih tinggi dari target Bea dan Cukai Batam yang ditetapkan untuk 2020.

Dari target Rp 265,12 miliar, berhasil terealisasi dan melampaui target sebesar Rp 285,67 miliar jelang tutup tahun 2020.

Atau 107,75% dari target tahun 2020 sebesar Rp 265,12 M.

Sebelumnya, Bea dan Cukai Batam memang komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Harapannya, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pemulihan ekonomi nasional.

“Kami laporkan untuk realisasi penerimaan per 14 Desember 2020 telah mencapai Rp 285,67 miliar dengan rincian yaitu penerimaan bea masuk tahun 2020 per 14 Desember ini sebesar Rp 245,96 miliar atau 101.96% dari target tahunan.

Untuk bea keluar sebesar Rp 23,96 miliar atau sudah mencapai 224,2% dari target tahunan dan cukai sebesar Rp 15,75 miliar atau telah mencapai 119,41% dari target tahunan,” jelas Akbar Harfianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam.

Berdasarkan KEP-232/BC/2020 tanggal 02 November 2020 terdapat perubahan terhadap target penerimaan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, yang terdampak secara signifikan dari pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi teknis tersebut, Bea Cukai Batam mengalami perubahan target, yang semula Rp 230,12 miliar menjadi Rp 265,12 miliar.

Penyumbang bea masuk terbesar berasal dari penyelesaian formalitas kepabeanan barang kiriman dengan total Rp 44.61 miliar, sedangkan untuk penyumbang bea keluar terbesar yaitu dari ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) dengan nilai Rp 12,54 miliar, dan penyumbang penerimaan cukai terbesar yaitu penerimaan cukai hasil tembakau.

Baca juga: PROMO Natal dan Tahun Baru di Harris Resort Barelang Batam, Paket Menginap hingga Pesta Akhir Tahun

Tahun 2020 dianggap menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Batam, di tengah penerimaan negara yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, namun penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai tetap mengalami pertumbuhan yang positif bahkan melampaui target yang ditetapkan. 

"Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional," katanya. 

Bea Cukai Kepri Optimalkan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama satuan kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Kepulauan Riau serentak melaksanakan Apel Sinergi Pengawasan, Pencapaian, dan Pengelolaan Penerimaan  Kementerian Keuanagan di Kepulauan Riau akan sangat memudahkan proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Apel ini merupakan bentuk sinergi satuan kerja Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau dalam menegaskan kesiapsiagaannya di penghujung tahun 2020.

Satuan kerja Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau berkomitmen akan mengoptimalkan penerimaan negara hingga pergantian tahun anggaran.

“Tidak ada kata istirahat di penghujung tahun 2020, melainkan kita harus terus mengoptimalkan setiap penerimaan hingga sampai ke garis finish,” ucap Agus.

Agus juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau memiliki peran dan kelebihannya sendiri dalam mengumpulkan capaian penerimaan.

Setiap satuan kerja juga diharapkan mampu mengelola anggaran yang tersedia untuk melakukan kegiatan operasional di masa pandemi Covid-19.

Peserta apel tersebut terdiri dari pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepualauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Batam, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.

“Kehadiran kita di sini sangat mencerminkan komitmen dan ketegasan kita dalam bersinergi mengelola keuangan negara. Dengan mematuhi segala protokol kesehatan yang ada, mari kita jalankan tugas dan kewajiban kita hingga bisa memberikan hasil yang gemilang. Semoga kita tutup akhir tahun 2020 dengan capaian kinerja yang luar biasa,” tutup Agus. 

Dukung Pemulihan Ekonomi Wisata Bahari

Diberitakan, Bea Cukai Batam mendorong pemulihan sektor wisata bahari Indonesia dengan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru.

Saat Rapat Konsultasi dan Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang Clearance CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, Port) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) secara daring, Bea Cukai turut berpartisipasi dalam memberikan fasilitas berupa Impor Sementara Kapal Yacht sesuai dengan ketentuan Impor Sementara Kapal Wisata Asing menurut PMK 261/PMK.04/2015.

Rapat tersebut diadakan oleh Welcome Yacht Community dengan mengundang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, operator Yacht dan Kekarantinaan Kesehatan untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan Bea Cukai akan membantu penerapan adaptasi baru demi mendongkrak perekonomian Indonesia melalui sektor pariwisata.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya Rapat Konsultasi dan Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang Clearance CIQP dan Adaptasi Kebiasaan Baru akan semakin merekatkan hubungan kerja sama yang terjalin antara Bea Cukai, agen maupun instansi lain.

Hal tersebut tentunya bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini memiliki dampak yang cukup besar terutama terhadap sektor pariwisata.

Hal tersebut memerlukan koordinasi dari berbagai pihak untuk menghasilkan produk kebijakan yang dapat memutar kondisi perekonomian Indonesia baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Diperlukan kebijakan untuk mengantisipasi dampak ekonomi atas penyebaran virus corona.

Salah satunya adalah perubahan untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan di seluruh jenis usaha termasuk jasa pelayanan Kapal Wisata Yacht,” ujar Ketua Welcome Yacht Community, Hellen Sarita de Lima.

Batam Logistic Ecosystem Mulai Diterapkan

Sementara itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) telah diimplementasikan dan penyempurnaan terus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

“Progres dari BLE, pertama dari sisi infrastruktur, BP Batam selaku pengelola dari Pelabuhan Batu Ampar telah menyiapkan Autogate System, dan softwarenya telah dilakukan UAT dengan menggandeng PBM (Perusahaan Bongkat Muat)," ujar Kepala Subbagian Dukungan Teknis (Kasubbag Duknis) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Hery Rusdaman.

UAT atau User Acceptance Test adalah suatu proses pengujian yang dilakukan oleh pengguna dengan hasil output sebuah dokumen hasil uji yang dapat dijadikan bukti bahwa software sudah diterima dan sudah memenuhi kebutuhan yang diminta.

Selain Autogate System, Hery juga menjelaskan bahwa PT Persero Batam selaku pengusaha TPS (Tempat Penimbunan Sementara) di Pelabuhan Batu Ampar telah menyiapkan TPS Online.

"Untuk hardware, lelang perangkat beserta sistem Autogate sudah ada pemenang lelangnya, sedang tahap konfigurasi integrasi dengan sistem TPS,” tambah Hery.

Hery menjelaskan terkait implementasi STS-FSU (Ship to Ship-Floating Storage Unit) dapat diakses melalui website resmi Bea Cukai Batam.

Sampai saat ini telah terdapat transaksi riil sebanyak 19 kali.

Selain kepabeanan, layanan STS-FSU juga berhubungan dengan entitas kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing) dan Inaportnet merupakan
layanan milik Kemenhub yang berhubungan dengan layanan STS-FSU.

”Lalu Omni Channel, kolaborasi layanan STS-FSU dan PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing) sudah dapat diakses melalui Inaportnet,” lanjut Hery.

Sementara, proses pengembangan lanjutan STS-FSU di Portal NLE saat ini sudah mencapai 80%.

BLE dan NLE merupakan satu platform rantai pasok barang yang mengakomodasi mulai dari hulu hingga hilir, dan mempertemukan entitas pemerintah dan entitas bisnis, atau skema G to G, G to B, dan B to B.

“Saat ini untuk entitas trucking, terdapat empat perusahaan dan lima perseorangan yang telah join dengan total armada sebanyak 42 truck, dan telah terjadi transaksi riil sebanyak 6 transaksi,” tambah Hery.

Selain sembilan entitas tersebut, Hery menyampaikan saat ini juga terdapat proses join sebanyak 3 entitas trucking.

“Terkait trucking dan warehouse, PT Persero Batam telah melakukan joint development dengan NLE,” pungkas Hery..

(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved